PERPUSTAKAAN ONLINE Menara Pengawal
PERPUSTAKAAN ONLINE
Menara Pengawal
Indonesia
  • ALKITAB
  • PUBLIKASI
  • PERHIMPUNAN
  • Kenya dan Negeri-Negeri Sekitarnya
    Buku Kegiatan 1992
    • Gelombang-gelombang udara dipenuhi dengan kebenaran Alkitab yang menyingkapkan kepalsuan yang diajarkan oleh berbagai agama. Tidak mengherankan bahwa segera berbagai surat kabar agama, yang mempunyai pengaruh besar di Ruanda, menyerang Saksi-Saksi Yehuwa. Seperti biasanya, hal ini menarik lebih banyak orang kepada kebenaran. Namun, kira-kira pada waktu yang sama, Saksi-Saksi mulai dihadang dan diinterogasi, dan denda dikenakan karena menjalankan lembaga yang tidak sah.

      Dipersulit oleh Surat Keputusan

      Pada bulan November 1982 tiga perintis istimewa yang sebelumnya sudah menandatangani permohonan untuk pendaftaran yang sah dipanggil ke Kigali, dan ditangkap pada waktu mereka tiba, serta dipenjarakan tanpa pengadilan atau alasan yang sah. Balai Kerajaan ditutup. Pekerjaan pengabaran terpaksa dilakukan dengan diam-diam.

      Sebuah surat dari menteri kehakiman kepada semua kepala pemerintah daerah setempat menyatakan bahwa Saksi-Saksi dilarang. Penangkapan-penangkapan lain menyusul. Kebanyakan perintis asing harus meninggalkan negeri itu. Bagi saudara-saudara setempat, ini merupakan masa ujian, waktu untuk pemurnian iman. Tepat pada waktunya, Menara Pengawal dalam bahasa Kinyarwanda mulai dicetak, menyediakan makanan rohani tambahan.

      Bagi ketiga saudara perintis istimewa, Gaspard Rwakabubu, Joseph Koroti dan Frederick I’Mugarula, banyak sekali pekerjaan dalam penjara Kigali yang besar. Mereka secara tetap tentu mengadakan pengajaran Alkitab dengan tahanan-tahanan lain, dan sejumlah dari mereka belajar kebenaran dengan cara itu. Berbulan-bulan lewat tanpa adanya pengadilan. Akhirnya, pada bulan Oktober 1983, sebuah pengadilan diadakan. Ketiga saudara ini dituduh menggelapkan uang rakyat, memberontak terhadap pemerintah, dan tuduhan-tuduhan lain yang tidak beralasan. Tidak satu angka atau dokumen finansial pun yang ditunjukkan sebagai bukti selama kasus pengadilan tersebut, juga tidak ada saksi-saksi yang hadir untuk mendukung tuduhan-tuduhan tersebut.

      Saudara-saudara itu dihukum dua tahun penjara dan tidak mendapat kelonggaran hukuman satu hari pun. (Sementara itu pembunuh-pembunuh mendapat amnesti.) Di Gisenyi lima Saksi lain dengan setia bertekun selama hampir dua tahun penjara tanpa adanya keputusan pengadilan.

      Ada sedikit kelonggaran pada tahun 1985 yang memungkinkan beberapa saudara di Ruanda untuk menghadiri kebaktian distrik di Nairobi dan bertemu dengan saudara-saudara dari Badan Pimpinan. Namun pada bulan Maret 1986, penangkapan sudah menjadi hal yang umum di seluruh negeri. Banyak yang ditangkap waktu berada di rumah mereka. Wanita-wanita yang sedang hamil dan anak-anak juga tidak diberi kelonggaran. Di daerah-daerah tertentu para Saksi dikejar dengan mencantumkan nama mereka dalam sebuah daftar dari orang-orang yang dicari. Akhirnya, lebih dari 140 Saksi dijebloskan ke dalam penjara—hampir sepertiga dari jumlah Saksi yang aktif di negeri itu!

      Sebuah Tangan Jasmani atau Percaya kepada Yang Mahakuasa?

      Pada tanggal 24 Oktober 1986, persoalan para Saksi akhirnya muncul di pengadilan. Pada waktu ini ada yang sudah berada di penjara selama enam bulan. Sesungguhnya, seorang bayi dilahirkan di penjara dan dengan cocok dinamai Shikama Hodari (Tetap Teguh). Hukuman-hukuman yang dijatuhkan benar-benar terlalu kejam, berkisar antara 5 sampai 12 tahun. Seorang wanita yang berminat, yang belum menjadi penyiar, dihukum sepuluh tahun penjara.

      Kasus-kasus ini menjadi terkenal secara internasional dan menjadi pokok pembicaraan di kalangan kepala-kepala pemerintahan di Eropa dan Afrika. Banyak orang di luar Ruanda mengirimkan surat-surat protes kepada pejabat-pejabat yang bersangkutan. Sebuah pengumuman radio menyebutkan bahwa pada hari-hari tertentu ada 500 surat diterima pemerintah demi kepentingan para Saksi.

      Semua ini membuka kesempatan bagus untuk memberi kesaksian di penjara. Para Saksi menunjukkan teladan persatuan yang sangat bagus: berdoa bersama dan mempelajari firman Allah bersama. Banyak rekan-rekan sepenjara menjadi ingin tahu dan mulai belajar Alkitab, dan sekarang, bekas penjahat-penjahat dan wanita-wanita tuna susila membuat kemajuan dalam jalan menuju kehidupan kekal.

      Saksi-Saksi tetap mempertahankan semangat sukacita sekalipun dijatuhi hukuman yang panjang. Mereka berkata, ”Kami mendapat 12 tahun, namun Setan mendapat 1.000!” Mereka juga berkata, ”Di sini kami mendapat lebih banyak kebebasan daripada saudara-saudara kita di luar karena kami dapat bernyanyi dalam perhimpunan kami, sedangkan mereka tidak dapat.”

      Kejutan yang Menggembirakan

      Pada tanggal 1 Juli 1987, pada hari kemerdekaan Ruanda yang ke-25, dalam ceramah radio, presiden Ruanda minta maaf atas pelanggaran hak-hak manusia, mengumumkan bahwa semua yang dijatuhi hukuman pada tanggal 24 Oktober 1986, akan dibebaskan. Benar-benar keputusan yang berani dan patut dipuji! Beberapa hari kemudian, ke-49 saudara dan saudari yang sudah dijatuhi hukuman dibebaskan.

      Namun, ini menimbulkan pertanyaan bagi mereka yang belum dijatuhi hukuman. Beberapa minggu berlalu, namun akhirnya semuanya dipanggil ke pengadilan dan diberi tahu bahwa lebih baik untuk negara jika mereka semua pulang dan bertani dan berbuat sesuatu yang berguna.

  • Kenya dan Negeri-Negeri Sekitarnya
    Buku Kegiatan 1992
    • Pascasie adalah salah seorang di antara mereka yang dengan senang hati bertekun dalam pencobaan. Karena merasa takut atas pelarangan akan Saksi-Saksi Yehuwa, suaminya membawa dia ke kantor polisi dan menyerahkan dia untuk ditangkap. Sekalipun ia belum dibaptis, ia dipenjarakan bersama saudari-saudari lain. Hukumannya adalah sepuluh tahun. Meskipun ia merasa sangat berat untuk meninggalkan anak-anak di rumah, ia menyadari bahwa ia perlu menderita demi ibadat yang sejati. Ia membuat kemajuan rohani dalam penjara dan menjadi salah seorang yang dibaptis setelah dibebaskan. Namun, benar-benar merupakan sukacita tambahan sewaktu ia tiba di rumah dan mendapatkan suaminya bersedia belajar Alkitab dengan Saksi-Saksi Yehuwa! Keteguhannya benar-benar mendapat imbalan, karena suaminya telah menjadi saudara rohaninya, mempersatukan keluarga dalam ibadat sejati.

      Pada awal tahun 1990, di bagian lain dari negeri itu, tuduhan yang tertunda sejak tahun 1985 muncul kembali dan empat saudara dijatuhi hukuman sampai sepuluh tahun penjara masing-masing.

Publikasi Menara Pengawal Bahasa Indonesia (1971-2025)
Log Out
Log In
  • Indonesia
  • Bagikan
  • Pengaturan
  • Copyright © 2025 Watch Tower Bible and Tract Society of Pennsylvania
  • Syarat Penggunaan
  • Kebijakan Privasi
  • Pengaturan Privasi
  • JW.ORG
  • Log In
Bagikan