-
DosaPemahaman Alkitab, Jilid 1
-
-
Pelanggaran, ’pelangkahan’. Dosa bisa berbentuk ”pelanggaran”. Kata Yunani pa·raʹba·sis (pelanggaran) pada dasarnya memaksudkan ’pelangkahan’, yaitu melewati batas-batas tertentu, khususnya seperti pada waktu menyalahi hukum. Matius menggunakan bentuk kata kerja (pa·ra·baiʹno) ketika ia menceritakan pertanyaan orang Farisi dan para penulis mengenai alasan murid-murid Yesus ”melangkahi tradisi orang-orang di masa lalu”, dan pertanyaan balasan Yesus mengenai alasan para penentang ini ’melangkahi perintah Allah oleh karena tradisi mereka’ sehingga membuat firman Allah tidak berlaku. (Mat 15:1-6) Kata itu juga dapat berarti ”melangkah ke samping”, seperti halnya Yudas yang ”menyimpang” dari pelayanan dan kerasulannya. (Kis 1:25) Dalam beberapa teks Yunani kata kerja yang sama digunakan apabila memaksudkan orang yang ”tidak tinggal di dalam ajaran Kristus, tetapi yang melangkah keluar”.— 2Yoh 9, TB.
Kitab-Kitab Ibrani menggunakan kata-kata yang serupa untuk dosa yang dilakukan oleh orang-orang yang ”melangkahi”, ”mengelak”, atau ”melampaui” (Ibr., ʽa·varʹ) perjanjian atau perintah spesifik Allah.—Bil 14:41; Ul 17:2, 3; Yos 7:11, 15; 1Sam 15:24; Yes 24:5; Yer 34:18.
Rasul Paulus menunjukkan hubungan khusus antara pa·raʹba·sis dengan pelanggaran terhadap hukum yang ditetapkan, ketika ia mengatakan bahwa ”apabila tidak ada hukum, pelanggaran juga tidak ada”. (Rm 4:15) Jadi, apabila tidak ada hukum, si pedosa tidak disebut ”pelanggar”. Paulus serta para penulis Kristen lain secara konsisten menggunakan pa·raʹba·sis (dan pa·ra·baʹtes, ”pelanggar”) dalam konteks hukum. (Bdk. Rm 2:23-27; Gal 2:16, 18; 3:19; Yak 2:9, 11.) Jadi, karena telah menerima perintah langsung dari Allah, Adam bersalah ”melakukan pelanggaran” terhadap hukum yang telah ditetapkan. Tetapi istrinya, walaupun teperdaya, juga bersalah melakukan pelanggaran terhadap hukum itu. (1Tim 2:14) Perjanjian Hukum yang disampaikan kepada Musa melalui para malaikat ditambahkan kepada perjanjian Abraham ”agar pelanggaran menjadi nyata”, supaya ’segala perkara diserahkan menjadi tahanan di bawah dosa’, secara hukum membuktikan bahwa semua keturunan Adam, termasuk orang Israel, adalah pedosa, dan memperlihatkan bahwa semua orang jelas membutuhkan pengampunan dan penyelamatan melalui iman akan Kristus Yesus. (Gal 3:19-22) Jadi, jika Paulus menaruh dirinya di bawah Hukum Musa lagi, ia kembali menjadikan dirinya ”pelanggar” Hukum itu dan menjalani vonis Hukum itu, dan dengan demikian mengesampingkan kebaikan hati Allah yang tidak selayaknya diperoleh yang menyediakan kelepasan dari hukuman itu.—Gal 2:18-21; bdk. 3:1-4, 10.
Kata Ibrani peʹsyaʽ mengandung gagasan pelanggaran (Mz 51:3; Yes 43:25-27; Yer 33:8) maupun ”pemberontakan”, yang adalah pembelotan dari, atau penolakan akan, hukum atau wewenang orang lain. (1Sam 24:11; Ayb 13:23, 24; 34:37; Yes 59:12, 13) Jadi, pelanggaran yang disengaja berarti pemberontakan terhadap pemerintahan dan wewenang Allah sebagai bapak. Hal itu membuat kehendak makhluk tersebut bertentangan dengan kehendak sang Pencipta, dan dengan demikian ia memberontak terhadap kedaulatan Allah, kekuasaan-Nya yang tertinggi.
-
-
DosaPemahaman Alkitab, Jilid 1
-
-
Kata Yunani lain yang dalam bahasa Indonesia juga diterjemahkan menjadi ”pelanggaran” ialah pa·raʹpto·ma, yang secara harfiah berarti ”kejatuhan ke samping”, jadi langkah yang salah (Rm 11:11, 12) atau kesalahan besar. (Ef 1:7; Kol 2:13) Dosa Adam, yaitu makan buah terlarang adalah ”pelanggaran” sebab ia melangkahi hukum Allah; selain itu, ia juga jatuh atau membuat langkah yang salah sebaliknya dari berdiri atau berjalan lurus selaras dengan tuntutan Allah yang adil-benar dan demi mendukung wewenang-Nya. Banyaknya ketetapan dan tuntutan dalam perjanjian Hukum sebenarnya membuat pelanggaran demikian bertambah banyak karena orang-orang yang tunduk kepada Hukum itu tidak sempurna (Rm 5:20); sehubungan dengan memenuhi perjanjian itu, bangsa Israel secara keseluruhan membuat kesalahan besar. (Rm 11:11, 12) Mengingat bahwa semua ketetapan yang berbeda-beda dalam Hukum itu adalah bagian dari satu perjanjian, orang yang membuat ”langkah yang salah” dalam satu ketetapan melanggar perjanjian itu secara keseluruhan dan karena itu melanggar semua ketetapannya.—Yak 2:10, 11.
-