PERPUSTAKAAN ONLINE Menara Pengawal
PERPUSTAKAAN ONLINE
Menara Pengawal
Indonesia
  • ALKITAB
  • PUBLIKASI
  • PERHIMPUNAN
  • Bagaimanakah Segalanya Dibiayai?
    Saksi-Saksi Yehuwa—Pemberita Kerajaan Allah
    • Selama bertahun-tahun mereka menggunakan istilah ”menjual” untuk penyebaran lektur mereka. Tetapi istilah ini agak menimbulkan kebingungan, maka mulai tahun 1929, istilah ini lambat laun disingkirkan. Istilah itu sesungguhnya tidak cocok untuk kegiatan mereka, sebab pekerjaan mereka tidak bersifat komersial. Tujuan mereka bukanlah untuk mencari uang. Motivasi mereka sepenuhnya adalah memberitakan kabar baik tentang Kerajaan Allah. Oleh karena hal ini, pada tahun 1943 Mahkamah Agung Amerika Serikat menganggap Saksi-Saksi Yehuwa tidak perlu diwajibkan untuk memiliki izin dagang komersial sebelum menyebarkan lektur mereka. Sesudah itu kehakiman Kanada mengutip dengan menyetujui alasan yang dikemukakan oleh Mahkamah Agung Amerika Serikat dalam keputusan tersebut.b

  • Bagaimanakah Segalanya Dibiayai?
    Saksi-Saksi Yehuwa—Pemberita Kerajaan Allah
    • b Murdock v. Commonwealth of Pennsylvania, 319 U.S. 105 (1943); Odell v. Trepanier, 95 C.C.C. 241 (1949).

Publikasi Menara Pengawal Bahasa Indonesia (1971-2025)
Log Out
Log In
  • Indonesia
  • Bagikan
  • Pengaturan
  • Copyright © 2025 Watch Tower Bible and Tract Society of Pennsylvania
  • Syarat Penggunaan
  • Kebijakan Privasi
  • Pengaturan Privasi
  • JW.ORG
  • Log In
Bagikan