PERPUSTAKAAN ONLINE Menara Pengawal
PERPUSTAKAAN ONLINE
Menara Pengawal
Indonesia
  • ALKITAB
  • PUBLIKASI
  • PERHIMPUNAN
  • ”Membela dan Secara Hukum Meneguhkan Kabar Baik”
    Saksi-Saksi Yehuwa—Pemberita Kerajaan Allah
    • Akhirnya, pada tahun 1940, pemeriksaan lengkap dilakukan oleh Mahkamah untuk kasus yang diberi nama Minersville School District v. Gobitis.k Ini merupakan pertunjukan pengacara kenamaan dari kedua belah pihak yang membawakan pleidoi mereka dalam kasus tersebut. J. F. Rutherford mengajukan pembelaan lisannya atas nama Walter Gobitas dan anak-anaknya. Seorang anggota jurusan hukum Universitas Harvard mewakili Persatuan Pengacara Amerika dan Perserikatan Kemerdekaan Sipil dalam memberi argumen yang menentang adanya kewajiban untuk memberi salut kepada bendera. Akan tetapi, pembelaan mereka ditolak, dan hanya karena satu suara yang tidak setuju, Mahkamah Agung, pada tanggal 3 Juni, memutuskan bahwa anak-anak yang tidak memberi salut kepada bendera dapat dikeluarkan dari sekolah-sekolah negeri.

  • ”Membela dan Secara Hukum Meneguhkan Kabar Baik”
    Saksi-Saksi Yehuwa—Pemberita Kerajaan Allah
    • k 310 U.S. 586 (1940). Walter Gobitas (ejaan yang benar), sang ayah, beserta anak-anaknya William dan Lillian, maju ke pengadilan agar pengurus sekolah tidak mengeluarkan kedua anak tersebut dari sekolah negeri Minersville karena anak-anak tersebut tidak memberi salut kepada bendera nasional. Pengadilan distrik federal maupun pengadilan banding tingkat wilayah keduanya memutuskan untuk memenangkan Saksi-Saksi Yehuwa. Kemudian, pengurus sekolah naik banding ke Mahkamah Agung.

  • ”Membela dan Secara Hukum Meneguhkan Kabar Baik”
    Saksi-Saksi Yehuwa—Pemberita Kerajaan Allah
    • [Kotak di hlm. 684]

      Kesaksian Bagi Mahkamah Agung Amerika Serikat

      Ketika tampil di hadapan Mahkamah Agung Amerika Serikat sebagai pengacara hukum dalam kasus ”Gobitis”, Joseph F. Rutherford, anggota Persatuan Pengacara New York dan presiden Lembaga Menara Pengawal, dengan jelas menarik perhatian kepada pentingnya tunduk kepada kedaulatan Allah Yehuwa. Ia mengatakan,

      ”Saksi-saksi Yehuwa adalah orang-orang yang memberi kesaksian kepada nama Allah Yang Mahakuasa, yang nama-Nya adalah YEHUWA. . . .

      ”Saya menarik perhatian kepada fakta bahwa Allah Yehuwa, lebih dari enam ribu tahun yang lalu, berjanji hendak mendirikan suatu pemerintahan yang adil-benar melalui Mesias. Ia akan menepati janji tersebut pada waktu yang telah ditentukan. Fakta-fakta yang ada dewasa ini sehubungan nubuat menunjukkan bahwa sudah dekat waktunya. . . .

      ”Allah Yehuwa, adalah satu-satunya sumber kehidupan. Tidak ada pribadi lain yang dapat memberi kehidupan. Negara bagian Pennsylvania tidak dapat memberi kehidupan. Pemerintah Amerika tidak dapat. Allah membuat hukum ini [yang melarang beribadat kepada patung-patung], seperti yang dikatakan Paulus, untuk melindungi umat-Nya terhadap penyembahan berhala. Anda katakan, itu hal kecil. Begitu pula perbuatan Adam memakan buah terlarang. Yang menjadi masalah bukanlah apel yang Adam makan, melainkan perbuatan tidak menaati Allah. Persoalannya adalah apakah manusia akan menaati Allah atau menaati lembaga manusia tertentu. . . .

      ”Saya mengingatkan Mahkamah ini (seharusnya saya tidak perlu melakukan ini) bahwa dalam kasus ”Church v. United State” Mahkamah ini berpendapat bahwa Amerika adalah bangsa Kristen; dan itu berarti bahwa Amerika harus tunduk kepada hukum Ilahi. Itu juga berarti bahwa Mahkamah ini secara hukum memberi perhatian kepada fakta bahwa hukum Allah adalah hukum tertinggi. Dan jika seseorang, berdasarkan hati nurani, percaya bahwa hukum Allah merupakan hukum tertinggi, dan berdasarkan hati nurani, berbuat selaras dengan itu, maka tidak ada wewenang manusia mana pun yang dapat mengendalikan atau mengganggu hati nuraninya. . . .

      ”Izinkan saya menarik perhatian kepada hal ini, bahwa pada pembukaan dari setiap acara di Mahkamah ini, sang protokol mengumumkan kata-kata berikut, ’Semoga Allah melindungi Amerika Serikat dan Mahkamah yang terhormat ini.’ Dan sekarang saya mengatakan, Semoga Allah melindungi Mahkamah yang terhormat ini dari kesalahan yang akan membuat rakyat Amerika Serikat menjadi bangsa yang totaliter dan menghancurkan semua kebebasan yang dijamin oleh Undang-Undang Dasar. Ini merupakan masalah yang suci bagi setiap warga Amerika yang mengasihi Allah dan Firman-Nya.”

Publikasi Menara Pengawal Bahasa Indonesia (1971-2025)
Log Out
Log In
  • Indonesia
  • Bagikan
  • Pengaturan
  • Copyright © 2025 Watch Tower Bible and Tract Society of Pennsylvania
  • Syarat Penggunaan
  • Kebijakan Privasi
  • Pengaturan Privasi
  • JW.ORG
  • Log In
Bagikan