PERPUSTAKAAN ONLINE Menara Pengawal
PERPUSTAKAAN ONLINE
Menara Pengawal
Indonesia
  • ALKITAB
  • PUBLIKASI
  • PERHIMPUNAN
  • ”Korban Utama dari Penindasan Agama”
    Sedarlah!—1988 (No. 25) | Sedarlah!—1988 (No. 25)
    • Kemudian pada tanggal 14 Juni 1943 (Hari Bendera), Mahkamah Agung A.S. mengambil langkah yang tidak lazim. Mereka mengadakan perubahan sendiri dalam suatu kasus penghormatan kepada bendera yang berbeda (Dewan Pengurus Pendidikan Negara Bagian Virginia Barat lawan Barnette) dan membebaskan Saksi-Saksi dari semua tuduhan.

  • ”Korban Utama dari Penindasan Agama”
    Sedarlah!—1988 (No. 25) | Sedarlah!—1988 (No. 25)
    • Hakim Agung Jackson, sebagai juru bicara Pengadilan, memasukkan pendapat yang sama seperti hikmat Gamaliel, ”Jika ada suatu bintang tertentu dalam rasi bintang undang-undang kami, ini adalah bahwa tidak ada pejabat, tinggi atau rendah, yang dapat menetapkan apa yang akan menjadi keharusan dalam politik, nasionalisme, agama, atau dalam soal-soal pendapat yang lain atau memaksa para warga negara untuk mengaku iman mereka dalam hal itu dengan kata-kata atau tindakan.” Keputusan ini disebut ”salah satu perubahan yang paling dramatis dalam sejarah Pengadilan”.—Bandingkan Kisah 5:34, 38, 39.

      Mengapa memang masuk akal bahwa Saksi-Saksi itu tidak dapat diwajibkan oleh undang-undang untuk memuja bendera? Profesor Cox menjelaskan, ”Serangan atas anak-anak [Saksi] Gobitis dan Barnette adalah paksaan Negara untuk menyatakan suatu keharusan politik yang tidak mereka percayai.”

Publikasi Menara Pengawal Bahasa Indonesia (1971-2025)
Log Out
Log In
  • Indonesia
  • Bagikan
  • Pengaturan
  • Copyright © 2025 Watch Tower Bible and Tract Society of Pennsylvania
  • Syarat Penggunaan
  • Kebijakan Privasi
  • Pengaturan Privasi
  • JW.ORG
  • Log In
Bagikan