Tanzania: Setelah dinyatakan bebas murni, para Saksi muda ini bisa kembali bersekolah
TANZANIA
Pengadilan Banding di Dar es Salaam, pengadilan tertinggi di Tanzania, dengan suara bulat menetapkan bahwa sebuah dewan sekolah telah melakukan tindakan yang tidak bisa diterima, yakni mengeluarkan lima muridnya dan memberhentikan sementara 122 murid lainnya karena menolak menyanyikan lagu kebangsaan. Dalam keputusan yang dikeluarkan pada 12 Juli 2013, pengadilan itu mengakui kesungguhan iman murid-murid Saksi itu dan hak mereka untuk bebas berhati nurani dan beragama. Tekad para Saksi muda itu untuk tetap setia kepada Allah membuahkan kemenangan yang menjunjung tinggi nama Yehuwa dan kebebasan beribadat kita di Tanzania.