-
Kenya dan Negeri-Negeri SekitarnyaBuku Kegiatan 1992
-
-
Dua dasawarsa berikutnya mendatangkan banyak sekali penangkapan dan kasus-kasus pengadilan di seluruh Tanzania. Para Saksi tidak merasa heran akan hal ini. Yesus berkata, ”Jikalau dunia membenci kamu, ingatlah bahwa ia telah lebih dahulu membenci Aku dari pada kamu. . . . Seorang hamba tidaklah lebih tinggi dari tuannya. Jikalau mereka telah menganiaya Aku, mereka juga akan menganiaya kamu.” (Yoh. 15:18, 20) Jadi dengan sukacita mereka bertahan tanpa banyak mempersoalkan hal itu.
Sifat saudara-saudara yang suka damai dan kerja sama tanpa disadari menguntungkan para penuduh yang membenci mereka. Para penentang pura-pura berlaku ramah atau menunjukkan minat, dan Saksi-Saksi tanpa curiga mengundang mereka ke rumah mereka, dengan bangga mempertunjukkan perpustakaan teokratis mereka. Kadang-kadang mereka bahkan mengizinkan orang-orang ini meminjam alat bantuan pengajaran Alkitab yang di kemudian hari dimanfaatkan sebagai bukti di pengadilan terhadap Saksi-Saksi Yehuwa. Saudara-saudara dengan tegas mengakui bahwa mereka adalah anggota persekutuan Saksi-Saksi Yehuwa, yang secara hukum berarti mendukung lembaga yang tidak sah. Karena beberapa saudara mengakui kesalahan secara hukum di kantor polisi, mereka tidak diizinkan memberikan kesaksian di pengadilan. Lagi-lagi, karena kecenderungan mereka untuk berdamai, mereka membiarkan rumah-rumah mereka digeledah, sehingga mereka ditangkap, sekalipun tidak ada surat perintah dari pengadilan. Ada saudara-saudara yang merasa bahwa mereka harus menjawab setiap pertanyaan pada waktu diinterogasi, sehingga keadaannya dengan cepat merugikan mereka.
Para Saksi dituduh sebagai anggota perkumpulan yang terlarang hanya karena mereka menghadiri perhimpunan-perhimpunan pengajaran Alkitab atau memberitakan kabar baik atau memiliki bacaan Alkitab. Pengadilan mengenakan denda dan memutuskan hukuman pemenjaraan selama tiga sampai sembilan bulan.
Misalnya, sekalipun para Saksi di Tanzania tidak banyak, kira-kira berjumlah 1 dalam 10.000 penduduk di negeri itu pada tahun dinas 1973, gairah mereka terkenal. Pada tanggal 7 September 1974, ketika perhimpunan sedang berlangsung di rumah Isaack Siuluta di Dar es Salaam, polisi-polisi mengelilingi rumah Siuluta. Dari antara yang hadir, 46 ditangkap, termasuk dua saudari perintis. Polisi menyuruh wanita-wanita yang lain pulang. Semua alat bantu pengajaran Alkitab yang ditemukan dalam tas-tas atau di tangan hadirin digunakan sebagai bukti di pengadilan yang diadakan setelahnya.
Pengadilan mendengarkan kasusnya pada tanggal 29 November. Bukti yang dikemukakan menunjukkan bahwa Saksi-Saksi suka berdamai dan taat kepada hukum. Namun, hakim memutuskan bahwa ”aspek agama mereka semata-mata hanya untuk mengelabui”, semuanya dinyatakan bersalah. Mereka dikenakan denda atau hukuman penjara selama enam bulan karena memiliki alat bantu pengajaran Alkitab atau karena menghadiri pertemuan dari perkumpulan yang terlarang.
-
-
Kenya dan Negeri-Negeri SekitarnyaBuku Kegiatan 1992
-
-
Gelombang pengejaran terhadap Saksi-Saksi di negara tetangga Malawi memberi pengaruh-pengaruh yang buruk, terutama di daerah sekitar Tukuyu. Sementara hal itu membuat marah para penentang, hal tersebut juga memberikan pengertian kepada orang-orang lain. Seorang petugas penjara menyatakannya demikian, ”Di Malawi para penentang sia-sia berupaya menganiaya dan membunuh orang-orang ini. Demikian juga di sini. Mereka tidak pernah akan berkompromi. Jumlah mereka justru bertambah.”
-