UPETI
Pada umumnya, uang atau barang berharga lain, seperti ternak, yang dibayarkan oleh suatu negara atau penguasa kepada negara lain sebagai pengakuan ketundukan, untuk menjaga perdamaian, atau untuk memperoleh perlindungan. (Pembahasan tentang kata-kata dalam bahasa aslinya, lihat PAJAK, PEMAJAKAN.) Bangsa-bangsa yang menuntut upeti dari bangsa lain sering kali menerima emas dan perak atau barang-barang yang langka di negeri mereka sendiri. Dengan cara ini perekonomian mereka diperkuat sedangkan bangsa-bangsa taklukan mereka dibiarkan tetap lemah karena sumber dayanya dikuras habis-habisan.
Raja-raja Yehuda, Daud (2Sam 8:2, 6), Salomo (Mz 72:10; bdk. 1Raj 4:21; 10:23-25), Yehosyafat (2Taw 17:10, 11), dan Uzzia (2Taw 26:8), maupun raja Israel, Ahab (2Raj 3:4, 5), menerima upeti dari bangsa lain. Tetapi oleh karena ketidaksetiaan, orang Israel sering kali berada dalam posisi lebih rendah dan terpaksa membayar upeti kepada bangsa lain. Sudah sejak zaman Hakim-Hakim, ketika berada di bawah kekuasaan Raja Eglon dari Moab, mereka membayar upeti. (Hak 3:12-17) Pada tahun-tahun setelah itu, kerajaan Yehuda maupun kerajaan Israel di utara membayar upeti sewaktu berada di bawah kekuasaan negeri-negeri lain. (2Raj 17:3; 23:35) Pada berbagai periode mereka membayar apa yang dapat disebut suatu bentuk upeti sewaktu mereka menyuap bangsa musuh atau bangsa lain untuk mendapatkan bantuan militer.—2Raj 12:18; 15:19, 20; 18:13-16.