-
”Membela dan Secara Hukum Meneguhkan Kabar Baik”Saksi-Saksi Yehuwa—Pemberita Kerajaan Allah
-
-
Namun Saksi-Saksi Yehuwa mengetahui bahwa Konstitusi AS menjamin kebebasan beragama, kebebasan berbicara, dan kebebasan pers. Maka, ketika hakim menafsirkan peraturan-peraturan setempat sedemikian rupa sehingga menghalangi pemberitaan Firman Allah, Saksi-Saksi mengajukan kasus mereka untuk naik banding ke pengadilan tinggi.b
Pada waktu meninjau kembali apa yang telah terjadi, Hayden C. Covington, yang memainkan peranan penting dalam masalah hukum bagi Lembaga Menara Pengawal, belakangan menerangkan, ”Seandainya ribuan keputusan pengadilan yang dicatat oleh para hakim, pengadilan polisi, dan pengadilan negeri lain tidak diajukan untuk naik banding, tentu bertumpuknya keputusan perkara yang banyak sekali itu akan menjadi rintangan yang sangat besar dalam bidang ibadat. Dengan naik banding, kita telah mencegah munculnya rintangan semacam itu. Cara kita beribadat telah tercantum dalam hukum di Amerika Serikat dan di negara-negara lain karena ketekunan kita dalam hal naik banding untuk keputusan-keputusan yang merugikan kita.” Di Amerika Serikat, puluhan kasus naik sampai ke Mahkamah Agung.
Memperkukuh Jaminan Kebebasan
Salah satu dari kasus-kasus pertama yang melibatkan pelayanan Saksi-Saksi Yehuwa yang sampai ke Mahkamah Agung Amerika Serikat dimulai di Georgia dan diperdebatkan di hadapan Mahkamah pada tanggal 4 Februari 1938. Alma Lovell telah divonis dalam catatan panitera pengadilan tingkat pertama di Griffin, Georgia, karena melanggar peraturan setempat yang melarang penyebaran lektur apa pun tanpa izin pejabat kota. Antara lain, Saudari Lovell telah menawarkan kepada orang-orang lain majalah The Golden Age. Pada tanggal 28 Maret 1938, Mahkamah Agung Amerika Serikat memutuskan bahwa peraturan setempat tersebut tidak sah karena peraturan ini membatasi kebebasan pers dalam hal lisensi dan sensor.c
Pada tahun berikutnya J. F. Rutherford, yang bertindak sebagai pengacara bagi si pemohon, mengajukan argumen-argumen kepada Mahkamah Agung dalam kasus Clara Schneider v. State of New Jersey.d Ini disusul pada tahun 1940, oleh kasus Cantwell v. State of Connecticut,e yang laporan singkatnya untuk pengadilan disusun oleh J. F. Rutherford dan pembelaannya secara lisan disampaikan Hayden Covington di depan Mahkamah Agung. Hasil positif dari kasus-kasus ini mendukung jaminan konstitusional mengenai adanya kebebasan beragama, kebebasan berbicara, dan kebebasan pers.
-
-
”Membela dan Secara Hukum Meneguhkan Kabar Baik”Saksi-Saksi Yehuwa—Pemberita Kerajaan Allah
-
-
Selama tiga tahun berikutnya, Mahkamah Agung mengeluarkan keputusan yang menentang Saksi-Saksi Yehuwa dalam 19 kasus. Yang paling mencolok adalah keputusan yang merugikan dalam kasus Jones v. City of Opelika pada tahun 1942.l Rosco Jones dijatuhi hukuman karena menyebarkan lektur di jalan-jalan Kota Opelika, Alabama, tanpa membayar pajak lisensi. Mahkamah Agung meneguhkan vonis tersebut dan mengatakan bahwa pemerintah berhak mengenakan biaya yang masuk akal atas penjualan dari rumah ke rumah dan bahwa hukum-hukum demikian tidak dapat ditantang sekalipun kalangan berwenang setempat secara sewenang-wenang mencabut lisensi itu. Ini merupakan suatu pukulan yang hebat, karena pada saat itu setiap komunitas yang dihasut oleh para pemimpin agama atau setiap orang lain yang menentang Saksi-Saksi, dapat dengan sah melarang masuk mereka dan dengan demikian, menurut jalan pikiran para penentang, menghentikan kegiatan pengabaran dari Saksi-Saksi Yehuwa. Namun suatu hal yang aneh terjadi.
Situasi Berubah
Justru dalam keputusan pengadilan Jones v. Opelika, yang merupakan pukulan yang sedemikian hebat bagi pelayanan umum Saksi-Saksi Yehuwa, tiga di antara majelis hakim menyatakan bahwa bukan saja mereka tidak sependapat dengan keputusan mayoritas Mahkamah dalam kasus yang sedang ditangani itu tetapi mereka juga merasa bahwa mereka telah membantu untuk meletakkan dasar bagi keputusan tersebut dalam kasus Gobitis. ”Karena kami telah ikut setuju dengan pertimbangan keputusan dalam kasus Gobitis,” mereka menambahkan, ”kami pikir ini merupakan kesempatan yang tepat untuk menyatakan bahwa kini kami percaya bahwa keputusan yang diambil tersebut juga salah.” Saksi-Saksi Yehuwa memandang hal itu sebagai isyarat untuk kembali mengajukan kasus tersebut ke Mahkamah.
Suatu Mosi Pemeriksaan Ulang diajukan dalam kasus Jones v. Opelika. Dalam mosi itu, argumen-argumen hukum yang kuat diajukan. Mosi tersebut juga dengan tegas menyatakan, ”Mahkamah ini harus memperhitungkan fakta yang terpenting yaitu bahwa Mahkamah sedang menangani urusan pengadilan dengan hamba-hamba Allah Yang Mahakuasa.” Contoh-contoh Alkitab yang memperlihatkan implikasi dari hal ini ditinjau kembali. Perhatian diarahkan kepada nasihat yang diberikan oleh seorang guru hukum Gamaliel kepada mahkamah agung Yahudi abad pertama, dengan kata-kata, ”Jangan mencampuri perkara orang-orang ini, biarkan mereka; . . . sebaliknya, kamu mungkin ternyata didapati sebagai orang-orang yang bertarung melawan Allah.”—Kis. 5:34-39, NW.
Akhirnya, pada tanggal 3 Mei 1943, dalam kasus yang mencolok Murdock v. Commonwealth of Pennsylvania,a Mahkamah Agung mengubah keputusan sebelumnya dalam kasus Jones v. Opelika. Keputusan tersebut menyatakan bahwa pajak lisensi apa pun yang dianggap sebagai prasyarat bagi kebebasan beragama seseorang dalam hal menyebarkan lektur agama tidaklah berdasarkan undang-undang. Kasus ini membuka kembali pintu-pintu di Amerika Serikat bagi Saksi-Saksi Yehuwa dan telah digunakan sebagai acuan yang berwenang bagi ratusan kasus yang timbul sejak saat itu. Tanggal 3 Mei 1943 benar-benar merupakan hari yang patut dikenang oleh Saksi-Saksi Yehuwa sehubungan proses pengadilan mereka di hadapan Mahkamah Agung Amerika Serikat. Pada satu hari itu, dalam 12 dari 13 kasus (semuanya disidangkan sekaligus dan 4 keputusan dihasilkan), Mahkamah mengeluarkan keputusan yang menguntungkan mereka.b
-
-
”Membela dan Secara Hukum Meneguhkan Kabar Baik”Saksi-Saksi Yehuwa—Pemberita Kerajaan Allah
-
-
b Sebagai suatu kebijakan umum, pada waktu dihadapkan ke pengadilan karena memberi kesaksian, Saksi-Saksi Yehuwa mengajukan kasus mereka untuk naik banding sebaliknya dari membayar denda. Jika kasus tersebut kalah pada waktu naik banding, maka, sebaliknya dari membayar denda, mereka memilih untuk masuk penjara jika hukum memungkinkan hal itu. Penolakan yang terus-menerus oleh Saksi-Saksi untuk membayar denda membuat beberapa pejabat menjadi enggan untuk terus mempermasalahkan aktivitas pengabaran mereka. Meskipun kebijakan ini masih dapat diikuti di bawah keadaan-keadaan tertentu, The Watchtower 1 April 1975, memperlihatkan bahwa dalam banyak kasus, denda layak dipandang sebagai hukuman pengadilan, maka membayar denda tidak berarti mengaku bersalah, sebagaimana halnya masuk penjara tidak membuktikan seseorang bersalah.
-