PERPUSTAKAAN ONLINE Menara Pengawal
PERPUSTAKAAN ONLINE
Menara Pengawal
Indonesia
  • ALKITAB
  • PUBLIKASI
  • PERHIMPUNAN
  • ”Membela dan Secara Hukum Meneguhkan Kabar Baik”
    Saksi-Saksi Yehuwa—Pemberita Kerajaan Allah
    • Mempengaruhi Perkembangan Undang-Undang Konstitusional

      Kegiatan Saksi-Saksi Yehuwa, di beberapa negeri, telah menjadi faktor utama dalam pembentukan undang-undang. Setiap mahasiswa hukum Amerika mengetahui betul sumbangan yang diberikan oleh Saksi-Saksi Yehuwa dalam mempertahankan hak-hak sipil di Amerika Serikat. Seberapa besar sumbangan tersebut tercermin dalam artikel-artikel seperti berikut, ”Hukum Konstitusional Berutang kepada Saksi-Saksi Yehuwa”, muncul dalam Law Review Minnesota, pada bulan Maret 1944, dan, ”Suatu Katalisator bagi Perkembangan Undang-Undang Konstitusional: Saksi-Saksi Yehuwa di Mahkamah Agung”, yang diterbitkan dalam University of Cincinnati Law Review, pada tahun 1987.

      Kasus-kasus pengadilan mereka membentuk suatu bagian penting dari undang-undang Amerika yang berhubungan dengan kebebasan beragama, kebebasan berbicara, dan kebebasan pers. Kasus-kasus ini telah berbuat banyak dalam mempertahankan kebebasan tidak hanya bagi Saksi-Saksi Yehuwa melainkan juga bagi seluruh warga. Dalam sebuah pidato di Universitas Drake, Irving Dilliard, seorang pengarang dan redaktur terkenal, mengatakan, ”Mungkin ini tidak menyenangkan Anda, namun Saksi-Saksi Yehuwa telah berbuat lebih banyak dibandingkan kelompok agama lain mana pun dalam membantu mempertahankan kebebasan kita.”

  • ”Membela dan Secara Hukum Meneguhkan Kabar Baik”
    Saksi-Saksi Yehuwa—Pemberita Kerajaan Allah
    • [Kotak di hlm. 699]

      ”Upaya Demi Tercapainya Kebebasan Beragama”

      ”Tidak adil bila kita tidak meninjau survei singkat ini tentang kesulitan yang dialami Saksi-Saksi Yehuwa dengan Negara tanpa menunjuk kepada upaya demi tercapainya kebebasan beragama di bawah Undang-Undang kita yang telah diberikan sebagai hasil kegigihan mereka. Pada tahun-tahun belakangan, mereka lebih sering maju ke pengadilan dibandingkan kelompok agama lain, dan di hadapan umum, mereka kelihatan berpikiran picik, tetapi mereka telah berlaku benar sesuai dengan keyakinan mereka yang didasarkan atas hati nurani, dan hasilnya, Pengadilan Federal telah mengeluarkan serangkaian keputusan yang menjamin dan memperluas jaminan akan kebebasan beragama bagi warga Amerika, dan telah melindungi serta memperbanyak kebebasan sipil mereka. Kira-kira tiga puluh kasus yang melibatkan Saksi-Saksi itu diajukan ke Mahkamah Agung dalam lima tahun, dari tahun 1938 sampai 1943, dan keputusan dalam kasus-kasus ini maupun yang timbul kemudian telah sangat membantu tercapainya kebebasan yang dijamin dalam Pernyataan Hak-Hak Manusia pada umumnya, dan perlindungan atas kebebasan beragama pada khususnya.”—”Church and State in the United States”, oleh Anson Phelps Stokes, Jilid III, 1950, halaman 546.

Publikasi Menara Pengawal Bahasa Indonesia (1971-2025)
Log Out
Log In
  • Indonesia
  • Bagikan
  • Pengaturan
  • Copyright © 2025 Watch Tower Bible and Tract Society of Pennsylvania
  • Syarat Penggunaan
  • Kebijakan Privasi
  • Pengaturan Privasi
  • JW.ORG
  • Log In
Bagikan