-
Uluran Bantuan di Mana-ManaSedarlah!—2001 | 22 Juli
-
-
Sekalipun banyak direktur, manajer, dan koordinator yang bekerja bersama para relawan merasa bahwa relawan-relawan ini ”sangat berharga”, banyak pekerjaan relawan luput dari perhatian. Sebagai awal guna mengubah situasi itu, PBB memutuskan untuk menetapkan tahun 2001 sebagai waktu untuk memusatkan perhatian pada para relawan. Kotak ”Tahun Relawan Internasional” menguraikan beberapa tujuan yang diharapkan PBB untuk dicapai.
-
-
Uluran Bantuan di Mana-ManaSedarlah!—2001 | 22 Juli
-
-
[Kotak/Gambar di hlm. 5]
Tahun Relawan Internasional
Pada tanggal 20 November 1997, Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa mengumumkan tahun 2001 sebagai ”Tahun Relawan Internasional” (IYV 2001). Menurut PBB, ada empat tujuan yang hendak dicapai pada tahun itu.
Peningkatan kesadaran Pemerintah diimbau untuk menyadari peran penting para relawan dengan mempelajari dan mencatat hasil-hasil yang mereka capai dan menganugerahkan penghargaan untuk kegiatan relawan yang menonjol.
Peningkatan kemudahan Negara-negara didesak untuk menggalakkan pekerjaan relawan dengan, misalnya, menerima dinas relawan sebagai alternatif wajib militer atau dengan memberikan pengecualian dalam pembayaran pajak tertentu.
Pertukaran informasi Media diundang untuk lebih banyak membantu dalam mempublisitaskan kisah keberhasilan pekerjaan relawan. Sebagai hasilnya, proyek seperti itu dapat ditiru, ”sehingga masyarakat setempat tidak perlu bersusah-susah merencanakan program atau proyek baru”.
Promosi Organisasi relawan dianjurkan untuk menyelenggarakan ekshibisi guna memberi tahu publik tentang manfaat yang dirasakan masyarakat dari pekerjaan relawan.
PBB berharap agar IYV 2001 menghasilkan lebih banyak permintaan akan layanan relawan, lebih banyak orang-orang yang menawarkan diri untuk melayani sebagai relawan, dan lebih banyak dana serta fasilitas bagi organisasi relawan untuk menangani kebutuhan masyarakat yang meningkat. Seluruhnya ada 123 pemerintahan yang telah sepakat untuk mensponsori tujuan-tujuan dalam resolusi PBB itu.
-