-
Secara Hukum Melindungi Kabar BaikMenara Pengawal—1998 | 1 Desember
-
-
Misalnya, perhatikan kasus Murdock v. Commonwealth of Pennsylvania, yang diputuskan oleh Mahkamah Agung Amerika Serikat pada tanggal 3 Mei 1943. Persoalan yang diangkat dalam kasus ini adalah: Apakah Saksi-Saksi Yehuwa harus meminta izin usaha komersial untuk membagikan lektur agama mereka? Saksi-Saksi Yehuwa menyatakan bahwa mereka seharusnya tidak dituntut melakukan itu. Pekerjaan pengabaran mereka bukan—dan tidak pernah—bersifat komersial. Tujuan mereka bukanlah untuk memperoleh uang, melainkan untuk memberitakan kabar baik. (Matius 10:8; 2 Korintus 2:17) Dalam keputusan Murdock, Mahkamah sependapat dengan Saksi-Saksi dan menyatakan bahwa tuntutan apa pun untuk membayar pajak lisensi sebagai prasyarat guna membagikan lektur agama adalah hal yang bertentangan dengan undang-undang.b Keputusan ini menjadi suatu preseden yang penting, dan Saksi-Saksi telah berhasil mengajukan banding atas dasar preseden itu sebagai sumber wewenang dalam banyak kasus sejak saat itu. Keputusan Murdock terbukti sebagai batu bata yang kukuh dalam tembok perlindungan secara hukum.
-
-
Secara Hukum Melindungi Kabar BaikMenara Pengawal—1998 | 1 Desember
-
-
b Dalam keputusan Murdock, Mahkamah Agung membalikkan sikapnya sendiri dalam kasus Jones v. City of Opelika. Dalam kasus Jones, pada tahun 1942, Mahkamah Agung meneguhkan keputusan pengadilan tingkat rendah yang telah menyatakan bersalah Rosco Jones, salah seorang Saksi-Saksi Yehuwa, karena membagikan lektur di jalan-jalan di Opelika, Alabama, tanpa membayar pajak lisensi.
-