-
Pernikahan yang Terhormat di Mata Allah dan ManusiaMenara Pengawal—2006 | 15 Oktober
-
-
9. (a) Setelah perkawinan sipil, apa yang mungkin diputuskan oleh suatu pasangan Kristen? (b) Bagaimana para penatua bisa dilibatkan dalam rencana perkawinan?
9 Di negeri lain, hukum mengharuskan suatu pasangan menikah di kantor pemerintah, seperti balai kota, atau di hadapan petugas catatan sipil. Setelah langkah hukum itu, orang Kristen sering kali memilih untuk mendengarkan khotbah pernikahan di Balai Kerajaan pada hari yang sama atau hari berikutnya. (Mereka tidak ingin ada jeda waktu yang panjang antara upacara sipil dan khotbah Alkitab, karena mereka menikah di hadapan Allah dan manusia, termasuk sidang Kristen.) Jika suatu pasangan yang akan mengadakan perkawinan sipil ingin mendengarkan khotbah di Balai Kerajaan, mereka harus terlebih dahulu meminta izin para penatua yang membentuk Panitia Dinas Sidang. Selain meneguhkan bahwa pasangan itu memiliki reputasi yang baik, para pengawas ini akan memastikan bahwa jadwal pernikahan itu tidak bentrok dengan perhimpunan dan acara yang dijadwalkan di balai. (1 Korintus 14:33, 40) Mereka juga akan meninjau persiapan apa pun untuk balai yang mungkin diminta oleh pasangan itu dan memutuskan apakah penggunaan balai untuk acara itu perlu diumumkan atau tidak.
10. Jika perkawinan sipil merupakan keharusan, apa pengaruhnya terhadap khotbah pernikahan?
10 Penatua yang menyampaikan khotbah pernikahan akan berupaya membahasnya dengan hangat, membina secara rohani, dan bermartabat. Jika pasangan itu telah menikah di hadapan petugas catatan sipil, ia akan menyebutkan dengan jelas bahwa mereka telah menikah menurut hukum Kaisar. Jika tidak ada ikrar perkawinan dalam upacara sipil, pasangan itu boleh mengucapkannya selama khotbah.c Jika ikrar telah diucapkan pada upacara sipil tetapi pasangan yang baru menikah itu ingin mengucapkan ikrar di hadapan Yehuwa dan sidang, mereka akan menggunakan kata-kata dalam bentuk lampau, yang menunjukkan bahwa mereka telah ’diletakkan di bawah satu kuk’.—Matius 19:6; 22:21.
-
-
Pernikahan yang Terhormat di Mata Allah dan ManusiaMenara Pengawal—2006 | 15 Oktober
-
-
Seperti yang disebutkan di atas, tidak lama seusai pendaftaran, pasangan yang kawin dengan cara demikian mungkin ingin mendengarkan khotbah Alkitab di Balai Kerajaan. Saudara yang matang secara rohani yang dipilih untuk menyampaikan khotbah itu akan memberi tahu seluruh hadirin bahwa pasangan itu menikah berdasarkan pendaftaran yang baru dilakukan. Ikrar apa pun dapat diucapkan sesuai dengan uraian di paragraf 10 dan catatan kakinya.
-
-
Pernikahan yang Terhormat di Mata Allah dan ManusiaMenara Pengawal—2006 | 15 Oktober
-
-
Seperti disebutkan sebelumnya, orang Kristen yang memasuki perkawinan yang sah seperti itu mungkin ingin mendengarkan khotbah perkawinan, sekaligus mengucapkan ikrar pernikahan, di Balai Kerajaan. Jika hal itu dilakukan, pembicara akan menyatakan bahwa pasangan itu telah menikah selaras dengan hukum Kaisar. Khotbah itu hanya diberikan satu kali. Perkawinannya satu, dalam kasus ini perkawinan adat yang sah di mata hukum, dan khotbah Alkitabnya pun hanya satu. Mengupayakan agar kedua aspek itu dilakukan pada waktu yang sedekat mungkin, sebaiknya pada hari yang sama, turut membuat perkawinan Kristen terhormat di masyarakat.
-