-
DuniaPemahaman Alkitab, Jilid 1
-
-
”Hal-hal dasar dari dunia.” Di Galatia 4:1-3, setelah menunjukkan bahwa seorang anak adalah seperti seorang budak dalam arti bahwa ia berada di bawah pengurusan orang lain sampai ia cukup umur, Paulus menyatakan, ”Demikian pula kita, pada waktu masih kanak-kanak, kita terus diperbudak oleh hal-hal dasar [stoi·kheiʹa] yang berkaitan dengan dunia ini.” Ia selanjutnya memperlihatkan bahwa Putra Allah datang pada ”kesudahan jangka waktu” dan membebaskan orang-orang yang menjadi muridnya dari kungkungan Hukum supaya mereka dapat diangkat menjadi putra. (Gal 4:4-7) Demikian pula, di Kolose 2:8, 9, 20 ia memperingatkan orang-orang Kristen di Kolose agar tidak dibawa pergi sebagai mangsa ”melalui filsafat dan tipu daya kosong menurut ajaran turun-temurun dari manusia, menurut hal-hal dasar [stoi·kheiʹa] dari dunia dan bukan menurut Kristus; karena dalam dialah seluruh kepenuhan sifat ilahi itu berdiam secara jasmani”, sambil menandaskan bahwa mereka ”telah mati bersama Kristus sehubungan dengan hal-hal dasar dari dunia”.
Mengenai kata Yunani stoi·kheiʹa (bentuk jamak stoi·kheiʹon) yang digunakan oleh Paulus, The Pulpit Commentary (Galatians, hlm. 181) mengatakan, ”Dari makna utama ’tiang-tiang yang ditaruh berderet’, . . . kata [stoi·kheiʹa] berlaku bagi huruf-huruf abjad yang ditaruh berderet, dan dengan demikian berlaku bagi unsur-unsur utama ujaran; kemudian bagi unsur-unsur utama semua objek di alam, seperti, misalnya, keempat ’unsur’ (lihat 2 Ptr. iii. 10, 12); dan berlaku bagi ’unsur-unsur dasar’ atau ’elemen-elemen’ pertama dari cabang ilmu pengetahuan apa pun. Makna yang terakhir inilah yang muncul di Ibr. v. 12.” (Diedit oleh C. Spence, London, 1885) Kata kerja yang terkait, yaitu stoi·kheʹo, mempunyai arti ”berjalan secara tertib”.—Gal 6:16.
Dalam suratnya kepada orang-orang Galatia dan Kolose, Paulus tentu tidak memaksudkan elemen-elemen dasar ciptaan fisik tetapi, sebaliknya, sebagaimana dinyatakan dalam Critical and Exegetical Hand-Book (1884, Galatians, hlm. 168), karya seorang pakar Jerman bernama Heinrich A. W. Meyer, memaksudkan ”unsur-unsur kemanusiaan non-Kristen”, yaitu prinsip-prinsipnya yang mendasar, atau utama. Tulisan-tulisan Paulus memperlihatkan bahwa hal itu bisa mencakup filsafat dan pengajaran yang bersifat menipu yang semata-mata didasarkan atas standar, konsep, penalaran manusia, dan mitologi, yaitu hal-hal yang sangat disukai orang Yunani dan orang-orang kafir lain. (Kol 2:8) Namun, jelas bahwa ia juga menggunakan istilah yang mencakup hal-hal yang bersifat Yahudi, tidak hanya ajaran-ajaran Yahudi non-Alkitab yang menuntut pertapaan atau ”bentuk ibadat kepada malaikat” tetapi juga ajaran yang mewajibkan orang Kristen untuk menjalankan Hukum Musa.—Kol 2:16-18; Gal 4:4, 5, 21.
Memang, Hukum Musa bersumber dari Allah. Akan tetapi, Hukum itu kini telah digenapi dalam diri Kristus Yesus, yaitu ’kenyataan’ yang ditunjuk oleh bayangannya, dan karena itu Hukum tersebut menjadi usang. (Kol 2:13-17) Selain itu, tabernakel (dan belakangan, bait) bersifat ”duniawi” atau adalah buatan manusia, oleh karena itu bersifat ”fana” (Yn. ko·smi·konʹ; Ibr 9:1, Mo), yaitu berada dalam lingkup manusia, bukan lingkup surgawi atau rohani, dan persyaratan yang berhubungan dengan hal tersebut adalah ”tuntutan hukum yang ada hubungannya dengan daging dan berlaku hingga waktu yang ditetapkan untuk meluruskan perkara-perkara”. Kristus Yesus kini telah masuk ke dalam ”kemah yang lebih besar dan lebih sempurna yang tidak dibuat dengan tangan, yaitu yang bukan dari ciptaan ini”, ke dalam surga itu sendiri. (Ibr 9:8-14, 23, 24) Ia sendiri mengatakan kepada seorang wanita Samaria bahwa waktunya akan tiba manakala bait di Yerusalem tidak akan digunakan lagi sebagai bagian penting dari ibadat sejati tetapi para penyembah yang sejati akan ”menyembah Bapak dengan roh dan kebenaran”. (Yoh 4:21-24) Jadi, dengan kematian serta kebangkitan Kristus Yesus, dan kenaikannya ke surga, tidak ada lagi kebutuhan untuk menggunakan hal-hal tersebut yang hanya merupakan ”gambaran simbolis” (Ibr 9:23) dalam lingkup manusia dan yang menggambarkan perkara-perkara lebih besar yang bersifat surgawi.
Oleh karena itu, orang-orang Kristen di Galatia dan Kolose kini dapat beribadat dengan cara yang lebih unggul, yang didasarkan atas Kristus Yesus. Ia, dan bukan manusia serta prinsip atau ajaran mereka, atau bahkan ”tuntutan hukum yang ada hubungannya dengan daging” sebagaimana terdapat dalam perjanjian Hukum, harus diakui sebagai standar yang ditetapkan dan sarana yang lengkap untuk menilai kebenaran ajaran atau jalan hidup apa pun. (Kol 2:9) Orang-orang Kristen hendaknya tidak seperti kanak-kanak yang rela menempatkan diri di bawah apa yang diumpamakan sebagai pendidik atau pembimbing, yakni Hukum Musa (Gal 3:23-26), tetapi mereka harus memiliki hubungan dengan Allah seperti yang dimiliki seorang putra yang sudah dewasa dengan bapaknya. Hukum bersifat elementer, ”A B C–nya agama”, jika dibandingkan dengan ajaran Kristen. (Critical and Exegetical Hand-Book karya H. Meyer, 1885, Colossians, hlm. 292) Orang Kristen terurap, karena telah diperanakkan kepada kehidupan surgawi, seolah-olah telah mati dan dipantek terhadap koʹsmos lingkup hidup manusia, yang di dalamnya peraturan-peraturan seperti sunat pada daging diberlakukan; mereka telah menjadi ”ciptaan baru”. (2Kor 5:17; Kol 2:11, 12, 20-23; bdk. Gal 6:12-15; Yoh 8:23.) Mereka tahu bahwa Kerajaan Yesus bukan berasal dari manusia. (Yoh 18:36) Tentu saja mereka tidak boleh kembali kepada ”hal-hal dasar yang lemah dan miskin” yang ada dalam lingkup manusia (Gal 4:9) dan dengan demikian teperdaya untuk menyerahkan ”harta yang limpah berupa keyakinan penuh melalui pemahaman mereka” dan ”pengetahuan yang saksama tentang rahasia suci Allah, yakni Kristus”, yang dalam dirinya tersembunyi ”semua harta hikmat dan harta pengetahuan”.—Kol 2:1-4.
-
-
DuniaPemahaman Alkitab, Jilid 1
-
-
”Hal-hal dasar dari dunia.” Di Galatia 4:1-3, setelah menunjukkan bahwa seorang anak adalah seperti seorang budak dalam arti bahwa ia berada di bawah pengurusan orang lain sampai ia cukup umur, Paulus menyatakan, ”Demikian pula kita, pada waktu masih kanak-kanak, kita terus diperbudak oleh hal-hal dasar [stoi·kheiʹa] yang berkaitan dengan dunia ini.” Ia selanjutnya memperlihatkan bahwa Putra Allah datang pada ”kesudahan jangka waktu” dan membebaskan orang-orang yang menjadi muridnya dari kungkungan Hukum supaya mereka dapat diangkat menjadi putra. (Gal 4:4-7) Demikian pula, di Kolose 2:8, 9, 20 ia memperingatkan orang-orang Kristen di Kolose agar tidak dibawa pergi sebagai mangsa ”melalui filsafat dan tipu daya kosong menurut ajaran turun-temurun dari manusia, menurut hal-hal dasar [stoi·kheiʹa] dari dunia dan bukan menurut Kristus; karena dalam dialah seluruh kepenuhan sifat ilahi itu berdiam secara jasmani”, sambil menandaskan bahwa mereka ”telah mati bersama Kristus sehubungan dengan hal-hal dasar dari dunia”.
Mengenai kata Yunani stoi·kheiʹa (bentuk jamak stoi·kheiʹon) yang digunakan oleh Paulus, The Pulpit Commentary (Galatians, hlm. 181) mengatakan, ”Dari makna utama ’tiang-tiang yang ditaruh berderet’, . . . kata [stoi·kheiʹa] berlaku bagi huruf-huruf abjad yang ditaruh berderet, dan dengan demikian berlaku bagi unsur-unsur utama ujaran; kemudian bagi unsur-unsur utama semua objek di alam, seperti, misalnya, keempat ’unsur’ (lihat 2 Ptr. iii. 10, 12); dan berlaku bagi ’unsur-unsur dasar’ atau ’elemen-elemen’ pertama dari cabang ilmu pengetahuan apa pun. Makna yang terakhir inilah yang muncul di Ibr. v. 12.” (Diedit oleh C. Spence, London, 1885) Kata kerja yang terkait, yaitu stoi·kheʹo, mempunyai arti ”berjalan secara tertib”.—Gal 6:16.
Dalam suratnya kepada orang-orang Galatia dan Kolose, Paulus tentu tidak memaksudkan elemen-elemen dasar ciptaan fisik tetapi, sebaliknya, sebagaimana dinyatakan dalam Critical and Exegetical Hand-Book (1884, Galatians, hlm. 168), karya seorang pakar Jerman bernama Heinrich A. W. Meyer, memaksudkan ”unsur-unsur kemanusiaan non-Kristen”, yaitu prinsip-prinsipnya yang mendasar, atau utama. Tulisan-tulisan Paulus memperlihatkan bahwa hal itu bisa mencakup filsafat dan pengajaran yang bersifat menipu yang semata-mata didasarkan atas standar, konsep, penalaran manusia, dan mitologi, yaitu hal-hal yang sangat disukai orang Yunani dan orang-orang kafir lain. (Kol 2:8) Namun, jelas bahwa ia juga menggunakan istilah yang mencakup hal-hal yang bersifat Yahudi, tidak hanya ajaran-ajaran Yahudi non-Alkitab yang menuntut pertapaan atau ”bentuk ibadat kepada malaikat” tetapi juga ajaran yang mewajibkan orang Kristen untuk menjalankan Hukum Musa.—Kol 2:16-18; Gal 4:4, 5, 21.
-