-
Republik Demokratik Kongo (Kinshasa)Buku Kegiatan Saksi-Saksi Yehuwa 2004
-
-
Tanda Perubahan yang Lain
Pidato presiden dan konferensi pers pada tanggal 24 April 1990 menandai perubahan mencolok dalam sikap resmi terhadap Saksi-Saksi Yehuwa. Dalam konferensi persnya dengan wartawan nasional dan luar negeri, sang presiden memberikan jaminan bahwa pemerintah menjunjung semua kebebasan dasar, termasuk kebebasan pers dan kebebasan agama. Hal ini membuka jalan bagi saudara-saudara untuk mengabar dan berhimpun secara lebih terbuka. Saudara-saudara yang berada dalam penjara dibebaskan.
-
-
Republik Demokratik Kongo (Kinshasa)Buku Kegiatan Saksi-Saksi Yehuwa 2004
-
-
Kebebasan Lagi
Dekret presiden pada tahun 1986 melarangkan semua kegiatan Saksi-Saksi Yehuwa dan membekukan badan hukum mereka di negeri itu. Namun, pada tanggal 8 Januari 1993, Mahkamah Agung Zaire (Kongo) mengeluarkan keputusan dalam kasus Saksi-Saksi Yehuwa vs Republik Zaire. Pengadilan memutuskan bahwa dekret presiden itu tidak dapat dibenarkan dan oleh karena itu dibatalkan. Alangkah bersukacitanya saudara-saudara mendengar hal itu!
Keputusan Mahkamah Agung itu cukup menggemparkan karena pengadilan itu menggunakan undang-undang transisi yang baru, yang tidak diterima oleh presiden dan para pendukungnya. Pihak lain menganggap bahwa keputusan itu menjadi dasar untuk keputusan di masa depan. Saksi-Saksi hanyalah penonton di tengah silang pendapat itu, tetapi hal ini benar-benar merupakan kesaksian yang luar biasa bagi kemuliaan nama Yehuwa! Puluhan artikel surat kabar mengomentari kasus bersejarah ini. Lalu, Departemen Kehakiman memberi tahu para gubernur provinsi bahwa Saksi-Saksi Yehuwa sekali lagi mendapat izin hukum untuk melaksanakan kegiatan agama mereka. Benar-benar kemenangan bagi umat Yehuwa dan bagi ibadat sejati!
-