PERPUSTAKAAN ONLINE Menara Pengawal
PERPUSTAKAAN ONLINE
Menara Pengawal
Indonesia
  • ALKITAB
  • PUBLIKASI
  • PERHIMPUNAN
  • w98 15/8 hlm. 31
  • Pekerjaan yang ”Mampu Membangkitkan Respek”

Tidak ada video untuk bagian ini.

Maaf, terjadi error saat ingin menampilkan video.

  • Pekerjaan yang ”Mampu Membangkitkan Respek”
  • Menara Pengawal Memberitakan Kerajaan Yehuwa—1998
Menara Pengawal Memberitakan Kerajaan Yehuwa—1998
w98 15/8 hlm. 31

Pekerjaan yang ”Mampu Membangkitkan Respek”

RASUL Petrus memperingatkan rekan-rekan Kristennya, ”Peliharalah tingkah lakumu baik di antara bangsa-bangsa, agar, dalam hal mereka berbicara menentang kamu sebagai pelaku kejahatan, mereka dapat, sebagai hasil perbuatan-perbuatanmu yang baik yang tentangnya mereka adalah saksi mata, memuliakan Allah.” (1 Petrus 2:​12) Selama bertahun-tahun, Saksi-Saksi Yehuwa di Italia telah mempertunjukkan tingkah laku yang baik seperti itu di hadapan umum. Digugah oleh instruksi Yesus untuk ’memberitakan dari sotoh rumah’, mereka melakukan semua kegiatan Kristen mereka secara terbuka, sepenuhnya di hadapan umum. (Matius 10:27; Yohanes 18:20) Oleh karena itu, sewaktu seorang penasihat hukum dan seorang imam di Italia menerbitkan tuduhan bahwa Saksi-Saksi Yehuwa adalah ”suatu sekte agama gadungan” dan mengelompokkan mereka ke dalam ”organisasi rahasia yang menjebak orang-orang”, Saksi-Saksi memutuskan untuk mengambil tindakan hukum karena pernyataan yang merusak reputasi itu.

Dalam persidangan pertama, pengadilan menyimpulkan bahwa penasihat hukum dan imam itu tidak melanggar hukum sama sekali. Akan tetapi, pada tanggal 17 Juli 1997, Pengadilan Banding Venesia membalikkan keputusan pengadilan yang pertama, dan menyatakan bahwa kedua terdakwa itu bersalah. Pengadilan Banding itu menyatakan, ”Kedua artikel terbitan yang sedang digugat tersebut memuat pernyataan dan ungkapan yang sudah pasti dapat merusak reputasi para pengikut agama ’Saksi-Saksi Yehuwa’. Tampak jelas bahwa artikel-artikel itu dibuat dengan niat untuk menjadikan para pengikutnya bahan hinaan masyarakat.” Pengadilan menyatakan bahwa artikel-artikel tersebut ”bukan praktek yang sah dari hak menyampaikan laporan dan kritik”. Pengadilan tersebut mendenda kedua perusak reputasi itu dan juga memerintahkan kepada mereka agar membayar semua biaya pengadilan, termasuk seluruh biaya hukum yang dikeluarkan oleh Saksi-Saksi untuk kedua kasus.

Dalam vonis tertulisnya, Pengadilan Banding Venesia mengomentari, ”Bentuk-bentuk ketidaktoleransian dan kefanatikan agama hanya dapat dicegah dengan menyeimbangkan dan melindungi semua hak yang dijamin oleh Konstitusi [Italia].” Keputusan itu mengakui bahwa kegiatan Saksi-Saksi tidak bersifat rahasia dan bukan agama gadungan. ”Mengelompokkan Saksi-Saksi ke dalam organisasi rahasia,” demikian pengadilan tersebut menyatakan, ”justru tidak merespek patokan kebenaran sejarah, karena agama yang diakui itu ada di banyak kota dan kegiatan proselitisme yang tersebar luas yang dilakukan oleh para anggotanya, khususnya pada hari-hari Minggu dan hari-hari libur lain, dikenal baik dan mampu membangkitkan respek atas upaya yang dilakukan, tidak soal apa pendapat orang tentang doktrin yang diberitakan.” Maka, catatan pengabaran yang bergairah dan tingkah laku yang patut diteladani dari Saksi-Saksi Yehuwa di Italia telah membantu menghapus prasangka terhadap mereka.​—Matius 5:​14-​16; 1 Petrus 2:​15.

    Publikasi Menara Pengawal Bahasa Indonesia (1971-2025)
    Log Out
    Log In
    • Indonesia
    • Bagikan
    • Pengaturan
    • Copyright © 2025 Watch Tower Bible and Tract Society of Pennsylvania
    • Syarat Penggunaan
    • Kebijakan Privasi
    • Pengaturan Privasi
    • JW.ORG
    • Log In
    Bagikan