-
Informasaun atu uza hamutuk livru Moris Kristaun no HaklakenInformasaun atu uza hamutuk livru Moris Kristaun—2020 | Setembru
-
-
it-1-IN p. 884 par. 4
Harun
Jelaslah bahwa dalam ketiga peristiwa penyimpangannya itu, Harun tampaknya bukanlah pencetus utama dari perbuatan salah tersebut, tetapi sebaliknya, telah membiarkan tekanan keadaan atau pengaruh orang-orang lain menyimpangkannya dari haluan yang benar. Khususnya pada pelanggarannya yang pertama, ia sesungguhnya dapat menerapkan prinsip yang mendasari perintah, “Jangan mengikuti orang banyak untuk tujuan yang jahat.” (Kel 23:2) Meskipun demikian, setelah itu namanya digunakan dalam Alkitab dengan cara yang terhormat, dan Putra Allah, selama masa hidupnya di bumi, mengakui keabsahan keimaman Harun.—Mz 115:10, 12; 118:3; 133:1, 2; 135:19; Mat 5:17-19; 8:4.
-
-
Informasaun atu uza hamutuk livru Moris Kristaun no HaklakenInformasaun atu uza hamutuk livru Moris Kristaun—2020 | Setembru
-
-
it-1-IN p. 484 par. 5
Buta, Kebutaan
Kegagalan melaksanakan keadilan karena adanya penyimpangan di pengadilan dilambangkan sebagai kebutaan, dan dalam Hukum ada banyak peringatan agar tidak menyuap, memberi hadiah, atau berprasangka, karena hal-hal tersebut dapat membutakan seorang hakim dan mencegahnya melaksanakan keadilan secara tidak berat sebelah. “Suap membutakan orang yang berpenglihatan terang.” (Kel 23:8) “Suap membutakan mata orang yang berhikmat.” (Ul 16:19) Seorang hakim, tidak soal seberapa lurus hati dan berdaya pengamatan, dapat secara sadar atau bahkan tidak sadar terpengaruh oleh hadiah dari orang-orang yang terlibat dalam suatu kasus. Dengan bijaksana, hukum Allah mengulas dampak yang membutakan, bukan hanya dari hadiah, melainkan juga dari perasaan, dengan menyatakan, “Jangan memperlakukan orang kecil dengan berat sebelah, dan jangan lebih menyukai orang besar.” (Im 19:15) Jadi, karena mengikuti perasaan atau demi popularitas di masyarakat, seorang hakim hendaknya tidak menjatuhkan vonis terhadap orang kaya hanya karena mereka kaya.—Kel 23:2, 3.
-