Pertanyaan Pembaca
◼ Putra saya, yang dibaptis ketika berumur belasan tahun, sekarang telah berkeluarga. Karena tekanan-tekanan dalam mencari nafkah ia menjadi dingin secara rohani dan tidak bergabung dengan sidang. Apakah ia harus dipandang sebagai seorang yang telah ”mengucilkan diri”?
Tidak ada sesuatu pun dalam keterangan saudara yang mengharuskan pandangan sedemikian. Pertanyaan ini mungkin timbul karena salah pengertian tentang apa maksudnya apabila seseorang dipandang telah ”mengucilkan diri”.
Brosur No. 37, menunjukkan bahwa ada perbedaan antara (a) seorang Kristen yang menjadi lemah secara rohani dan tidak aktif, dan (b) seorang yang dengan jelas menyatakan diri bukan lagi seorang Saksi Yehuwa, sehingga para penatua sidang mengumumkan bahwa ia telah ”mengucilkan” diri. Agaknya putra saudara cocok dengan keadaan yang pertama.
Menara Pengawal menerangkan bahwa beberapa orang Kristen menjadi lemah dalam iman dan kerohanian. Hal ini terjadi juga di abad pertama. (Roma 14:1, 2; 1 Korintus 11:30) Itu tidak berarti bahwa mereka bukan lagi orang-orang Kristen. Bahkan jika mereka menjadi begitu lemah sehingga tidak lagi memberitakan ’kabar kesukaan’ kepada orang-orang lain dan tidak lagi menghadiri perhimpunan, namun mereka tidak membawa cela kepada sidang Kristen, mereka masih harus dianggap sebagai saudara dan saudari rohani kita. Seharusnya kita ingin membantu mereka dengan penuh kasih, mengikuti nasihat rasul Paulus, ”Kami juga menasihati kamu, saudara-saudara, tegorlah mereka yang hidup dengan tidak tertib, hiburlah mereka yang tawar hati, belalah mereka yang lemah, sabarlah terhadap semua orang.” (1 Tesalonika 1:1; 5:14) Jadi para penatua dan saudara-saudara lain dapat menawarkan bantuan dan anjuran yang pengasih, mengingat nasihat, ”Kuatkanlah tangan yang lemah dan lutut yang goyah; dan luruskanlah jalan bagi kakimu, sehingga yang pincang jangan terpelecok, tetapi menjadi sembuh.”—Ibrani 12:12, 13; Wahyu 3:1-3.
Halnya sama sekali berbeda dengan bekas orang Kristen yang ”mengucilkan diri”. Pada dasarnya sebutan ini berlaku untuk dua keadaan:
Pertama, meskipun jarang terjadi, seseorang mungkin memutuskan bahwa ia sama sekali tidak ingin lagi menjadi seorang Saksi. Kami tidak memaksudkan orang seperti yang dilukiskan di atas, seorang Kristen yang lemah secara rohani atau tawar hati yang mungkin sedikit ragu-ragu. Tetapi, kami memaksudkan seseorang yang dengan tekad sendiri menyatakan bahwa ia benar-benar bukan lagi salah seorang Saksi-Saksi Yehuwa. Oleh karena dulunya ia secara suka rela menjadi anggota yang dibaptis dari sidang, maka sekarang ia patut memberitahu sidang bahwa ia mengakhiri hubungan ini. Ada baiknya jika ia melakukan ini melalui surat yang singkat kepada para penatua, tetapi bahkan jika ia dengan tegas menyatakan secara lisan bahwa ia melepaskan kedudukannya sebagai seorang Saksi, para penatua dapat mengurus persoalan ini.—1 Yohanes 2:19.
Yang kedua menyangkut seseorang yang menyangkal status dalam sidang karena bergabung dengan suatu organisasi duniawi yang tujuannya bertentangan dengan nasihat di Yesaya 2:4. Di situ kita membaca tentang hamba-hamba Allah, ”Mereka akan menempa pedang-pedangnya menjadi mata bajak dan tombak-tombaknya menjadi pisau pemangkas; bangsa tidak akan lagi mengangkat pedang terhadap bangsa, dan mereka tidak akan lagi belajar perang.” Juga, seperti dinyatakan di Yohanes 17:16, ”mereka bukan dari dunia, sama seperti Aku [Yesus] bukan dari dunia.”—Bandingkan Wahyu 19:17-21.
Dalam salah satu dari kedua keadaan ini, melalui perkataan dan/atau tindakan, seseorang dengan jelas mengakhiri statusnya sebagai salah seorang dari Saksi-Saksi Yehuwa, mengucilkan diri. Karena itu, para penatua secara singkat akan mengumumkan kepada sidang bahwa orang ini telah mengucilkan diri. Para anggota sidang akan menerima keputusan orang tersebut dan mulai dari saat itu akan memandangnya sebagai seorang bekas saudara, dan mereka tidak akan bergaul lagi dengan dia, selaras dengan apa yang kita baca di 1 Korintus 5:11 dan 2 Yohanes 9-11.
Sebagaimana dapat dimengerti, putra yang lemah rohani dan tidak aktif dalam pertanyaan tersebut bukanlah seorang yang ”mengucilkan diri” dalam salah satu dari dua pengertian di atas sehingga pengumuman sedemikian tidak dibuat di sidang. Jadi masih ada kemungkinan untuk membantu sesuai dengan semangat yang terdapat di Roma 15:1, ”Kita, yang kuat, wajib menanggung kelemahan orang yang tidak kuat.”—Lihat juga Yesaya 35:3.