Pertanyaan Pembaca
Ibrani 9:16 mengatakan bahwa seorang pembuat wasiat [”perjanjian”, NW] harus mati agar suatu wasiat menjadi sah. Tetapi Allah membuat perjanjian baru, dan Ia tidak mati. Jadi bagaimana kita dapat memahami ayat ini?
Kita membaca di Ibrani 9:15-17, ”Karena itu Ia [Kristus] adalah perantara dari suatu perjanjian yang baru, supaya mereka yang telah terpanggil dapat menerima bagian kekal yang dijanjikan, sebab Ia telah mati untuk menebus pelanggaran-pelanggaran yang telah dilakukan selama perjanjian yang pertama. Sebab di mana ada wasiat [”perjanjian”, NW] di situ harus diberitahukan tentang kematian [manusia, NW] si pembuat wasiat [”perjanjian”, NW] itu. Karena suatu wasiat barulah sah, kalau pembuat wasiat [”perjanjian”, NW] itu telah mati, sebab ia tidak berlaku, selama [manusia, NW] pembuat wasiat itu masih hidup.”a
Yehuwa adalah Pembuat perjanjian baru yang sesungguhnya. Di Yeremia 31:31-34, Allah secara spesifik menubuatkan bahwa Ia sendiri akan membuat perjanjian baru dengan umat-Nya. Rasul Paulus mengutip ini di Ibrani 8:8-13, yang menunjukkan bahwa Paulus mengerti bahwa sebenarnya, Allah yang memprakarsai perjanjian ilahi ini.
Akan tetapi, di Ibrani pasal 9, Paulus melanjutkan pembicaraan dengan berbagai peran yang dimainkan Yesus sehubungan dengan perjanjian baru tersebut. Kristus datang sebagai Imam Besar dari perjanjian ini. Dari sudut pandang yang lain, Yesus adalah korban bagi perjanjian baru ini; hanya ”darah Kristus” yang dapat ”menyucikan hati nurani kita dari perbuatan yang sia-sia.” Kristus juga adalah Perantara perjanjian ini, sama seperti Musa adalah perantara perjanjian Taurat.—Ibrani 9:11-15.
Paulus menyebut bahwa suatu kematian diperlukan untuk mengesahkan perjanjian-perjanjian antara Allah dan manusia. Perjanjian Taurat adalah contohnya. Musa adalah perantaranya, orang yang mengadakan perjanjian ini antara Allah dan Israel jasmani. Maka Musa memainkan peran yang sangat penting dan dialah manusia yang berurusan dengan bangsa Israel sewaktu mereka masuk ke dalam perjanjian tersebut. Oleh sebab itu Musa dapat dipandang sebagai manusia pembuat perjanjian dari perjanjian Taurat yang diprakarsai Yehuwa. Tetapi apakah Musa harus mencurahkan darah kehidupannya agar perjanjian Taurat ini mulai berlaku? Tidak. Melainkan binatang-binatang yang dipersembahkan, darah mereka menggantikan darah Musa.—Ibrani 9:18-22.
Bagaimana dengan perjanjian baru antara Yehuwa dan bangsa Israel rohani? Kristus Yesus mempunyai peran yang mulia sebagai perantara, sang Perantara antara Yehuwa dan Israel rohani. Walaupun Yehuwa memprakarsai perjanjian ini, perjanjian tersebut dipusatkan pada Kristus Yesus. Selain menjadi Perantaranya, Yesus berurusan langsung dalam keadaan manusia dengan orang-orang yang pertama-tama akan dimasukkan ke dalam perjanjian ini. (Lukas 22:20, 28, 29) Lagi pula, ia memenuhi syarat untuk menyediakan korban yang diperlukan untuk mengesahkan perjanjian tersebut. Korban ini bukanlah korban dari binatang semata-mata tetapi suatu korban dari kehidupan manusia sempurna. Jadi Paulus dapat menyebut Kristus sebagai manusia pembuat perjanjian dari perjanjian baru. Setelah ”Kristus masuk . . . ke dalam sorga sendiri untuk menghadap ke hadirat Allah guna kepentingan kita”, perjanjian baru ini menjadi sah.—Ibrani 9:12-14, 24.
Ketika berbicara tentang Musa dan Yesus sebagai manusia pembuat perjanjian, Paulus tidak menyatakan gagasan bahwa mereka berdua telah memprakarsai perjanjian masing-masing, yang sesungguhnya dibuat oleh Allah. Sebaliknya, kedua manusia tersebut terlibat sangat dekat sebagai perantara dalam menghasilkan perjanjian tersebut. Dan dalam setiap kasus, suatu kematian diperlukan—binatang-binatang menggantikan Musa, dan Yesus mempersembahkan darah kehidupannya sendiri bagi mereka yang berada di dalam perjanjian baru.
[Catatan Kaki]
a Kedua kata Yunani yang digunakan di sini sebagai ”pembuat perjanjian” secara harfiah diterjemahkan ”dari [pribadi] yang dijadikan untuk perjanjian” atau ”dari [pribadi] yang menjadikan perjanjian”.—The Kingdom Interlinear Translation of the Greek Scriptures, diterbitkan oleh the Watchtower Bible and Tract Society of New York, Inc., dan The Interlinear Greek-English New Testament, oleh Dr. Alfred Marshall.