Pola untuk Memperlakukan para Pengungsi
DALAM Hukum yang diberikan Allah Yehuwa kepada bangsa Israel, orang-orang Israel diperingatkan akan situasi mereka sebagai pengungsi di Mesir. (Keluaran 22:21; 23:9; Ulangan 10:19) Dengan demikian mereka diajar untuk memperlakukan para penghuni asing yang ada di antara mereka dengan baik hati, sebagai saudara sendiri.
Hukum Allah menyatakan, ”Apabila seorang asing [yang sering kali adalah pengungsi] tinggal padamu di negerimu, janganlah kamu menindas dia. Orang asing yang tinggal padamu harus sama bagimu seperti orang Israel asli dari antaramu, kasihilah dia seperti dirimu sendiri, karena kamu juga orang asing dahulu di tanah Mesir.”—Imamat 19:33, 34.
Mengingat bahwa kebanyakan penghuni asing mudah diserang dan tidak merasa aman, Yehuwa memberikan hukum yang spesifik bagi kesejahteraan dan perlindungan mereka. Perhatikan hak-hak berikut ini yang dijamin kepada mereka.
HAK UNTUK MENDAPATKAN PENGADILAN YANG ADIL: ”Satu hukum berlaku bagi kamu, baik bagi orang asing maupun bagi orang Israel asli.” ”Janganlah engkau memperkosa hak orang asing.”—Imamat 24:22; Ulangan 24:17.
HAK UNTUK MENDAPAT BAGIAN DARI PERSEPULUHAN: ”Pada akhir tiga tahun engkau harus mengeluarkan segala persembahan persepuluhan dari hasil tanahmu dalam tahun itu dan menaruhnya di dalam kotamu; maka orang Lewi, karena ia tidak mendapat bagian milik pusaka bersama-sama engkau, dan orang asing, anak yatim dan janda yang di dalam tempatmu, akan datang makan dan menjadi kenyang.”—Ulangan 14:28, 29.
HAK UNTUK MENDAPATKAN UPAH YANG ADIL: ”Janganlah engkau memeras pekerja harian yang miskin dan menderita, baik ia saudaramu maupun seorang asing yang ada di negerimu, di dalam tempatmu.”—Ulangan 24:14.
HAK UNTUK MENDAPATKAN SUAKA BAGI SEORANG PEMBANTAI MANUSIA YANG TIDAK DISENGAJA: ”Keenam kota itu haruslah menjadi tempat perlindungan bagi orang Israel dan bagi orang asing dan pendatang di tengah-tengahmu, supaya setiap orang yang telah membunuh seseorang dengan tidak sengaja dapat melarikan diri ke sana.”—Bilangan 35:15.
HAK UNTUK MEMUNGUT SISA PANEN: ”Pada waktu kamu menuai hasil tanahmu, janganlah kausabit ladangmu habis-habis sampai ke tepinya, dan janganlah kaupungut apa yang ketinggalan dari penuaianmu. Juga sisa-sisa buah anggurmu janganlah kaupetik untuk kedua kalinya dan buah yang berjatuhan di kebun anggurmu janganlah kaupungut, tetapi semuanya itu harus kautinggalkan bagi orang miskin dan bagi orang asing; Akulah TUHAN, Allahmu.”—Imamat 19:9, 10.
Pastilah, Pencipta kita, Allah Yehuwa, memiliki keibaan hati bagi para pengungsi, dan Ia pasti senang bila kita berbuat demikian. ”Jadilah peniru-peniru Allah,” tulis rasul Kristen Paulus, ”dan teruslah berjalan dalam kasih.”—Efesus 5:1, 2.
[Keterangan Gambar di hlm. 9]
Anak lelaki di sebelah kiri: UN PHOTO 159243/J. Isaac