PERPUSTAKAAN ONLINE Menara Pengawal
PERPUSTAKAAN ONLINE
Menara Pengawal
Indonesia
  • ALKITAB
  • PUBLIKASI
  • PERHIMPUNAN
  • dx86-25
  • Pengadilan

Tidak ada video untuk bagian ini.

Maaf, terjadi error saat ingin menampilkan video.

  • Pengadilan
  • Indeks Publikasi Menara Pengawal 1986-2025
  • Subjudul
  • Berdasarkan Tempat
Indeks Publikasi Menara Pengawal 1986-2025
dx86-25

PENGADILAN

(Lihat juga Hakim; Kasus Hukum; Keputusan Mahkamah Agung; Persidangan [Pengadilan]; Sanhedrin)

(Lihat judul tengah di bawah: Berdasarkan Tempat)

ilmu forensik: w98 15/6 28; g98 8/3 6

istilah yang digunakan oleh Paulus (1Kor 4:⁠3): it-2 389

kasus transfusi darah: w96 15/11 24

anak di bawah umur yang sudah dewasa: kr 162-164; g94 8/5 12-17, 21-24; w91 15/6 16-18; yb91 59

diajukan oleh Saksi Yehuwa: jv 185-186

menjawab pertanyaan hakim atau dokter: km 9/92 5-6; km 11/91 6

pasien berhak untuk menolak transfusi darah: w20.07 28; yb11 26; yb03 20-21; yb02 16-17; g98 22/8 11; w97 1/8 32; yb97 14

punya anak di bawah umur bukan dasar untuk memaksakan darah pada orang tuanya: w20.07 28-29; yb91 58-59

sikap tidak berperasaan terhadap gadis usia 17 tahun: g94 8/5 20-21

surat perintah dari pengadilan: km 9/92 4-6; w91 15/6 15-16, 31

ketidakadilan:

contoh: w98 15/6 26-28

penyebabnya: w98 15/6 27-28

Mahkamah Eropa untuk Hak Asasi Manusia: yb12 34; yb02 13; g96 8/3 20-21

orang Kristen pada masa awal: kr 134

pada zaman Alkitab: it-2 386-389

masyarakat bapak-bapak leluhur: it-2 386-387

pengadilan manusia: it-2 389

Yudea (pada abad pertama): w16.10 31

pandangan orang Kristen tentang pengadilan di dunia ini:

mengajukan saudara-saudari seiman ke pengadilan: w16.11 12-13; it-1 512; it-2 829-830; w97 15/3 21-22; w97 15/4 27; w96 15/3 15; w95 1/5 30

menunjukkan hormat: w93 1/7 21

sumpah: w12 15/10 27; w03 15/1 21

pengadilan atas para allah: w14 15/11 21-22; it-2 928; ip-2 51-54, 64-65, 70-72; w95 1/9 12-13; w93 15/1 21-22; w88_s-45 6-16

sumber nama Saksi-Saksi Yehuwa: jv 17-18; br78 5

pengalaman:

hakim yang tergugah: w06 1/12 32

imam tidak bisa membuktikan adanya api penyucian: jv 682

kantor urusan pernikahan: yb98 12

reporter pengadilan yang menghargai Sedarlah!: g98 8/7 32

perwalian anak: kr 164-166; yb97 14-15; g97 8/12 4-8, 10-11

agama sebagai masalah: g97 8/12 5-7

apa yang hakim pertimbangkan: g97 8/12 4-7, 10-11

bantuan dari kantor cabang: yb91 59

jasa perantara di luar persidangan: g97 8/12 4, 7-8

saat putusan hakim lebih menguntungkan: g 3/12 28

Saksi-Saksi Yehuwa: bt 186; w15 15/10 6-7; kr 132-134, 136-167; w13 15/8 30; jt 8; w98 1/12 19-22; jv 678-701; br78 8

Balai Kebaktian: jv 331-332

berjasa menegakkan demokrasi (kutipan): jt 8; g96 22/7 5; br78 8

jumlah kasus Saksi Yehuwa yang menang di Mahkamah Eropa untuk Hak Asasi Manusia (ECHR): w24.06 17; w15 15/2 28

jumlah kasus Saksi Yehuwa yang menang di pengadilan di seluruh dunia: w13 15/8 30

masalah berdagang tanpa izin: jv 681

pendidikan untuk Saksi Yehuwa: jv 690-692

perubahan keputusan Mahkamah Agung (Amerika Serikat): jv 687-688

sikap terhadap denda karena pekerjaan kesaksian: jv 683

sikap terhadap keputusan naik banding: bt 200

sikap terhadap sumpah: w01 15/8 20; w97 15/11 22

sikap terhadap tugas sebagai juri: w97 1/4 27-29; w97 15/4 27

sumbangsih bagi hukum konstitusional: bt 200; w01 15/5 32; w98 1/12 20; g98 22/4 22; g96 22/7 5; jv 690, 698-699

sumbangsih kepada hukum kedokteran: yb96 24

surat izin: jv 681, 697-698

seniman yang membuat sketsa tentang persidangan: g03 8/4 14-15

sidang Kristen: it-2 389, 829-830

tingkah laku di pengadilan: sg 94-95

teladan Paulus: bt 193-194, 198, 201; w16.09 15-16

ungkapan Yunani: it-2 389

Yehuwa mengadakan persidangan: it-2 386; w95 15/10 19-20

”Yang Lanjut Usia” (Dan 7): w12 1/10 18; dp 144-148

Berdasarkan Tempat

Afrika Ekuatorial Prancis:

Saksi Yehuwa bukan Komunis: yb04 145

Afrika Selatan:

Mahkamah Agung Johannesburg membela kenetralan murid Saksi Yehuwa (1976): yb07 122-123

Pengadilan Perburuhan memutuskan bahwa anggota keluarga Betel bukan karyawan (2009): yb10 16-17

Altay, Republik:

Saksi Yehuwa dianggap sebagai ”ekstremis”: w11 1/5 18-19; yb11 27

Saksi Yehuwa dituduh memicu kebencian agama (2010): yb12 42-43

Amerika Serikat:

hak asuh anak (perwalian anak): kr 164-165; yb12 39; yb97 14-15; g97 8/12 6-7

hak orang tua dalam soal medis: yb12 39; hb 21-22

kemenangan Saksi Yehuwa atas pengabaran tanpa izin (New Jersey, 1999): yb00 26

kemenangan Saksi Yehuwa atas Stanley Theater, New Jersey: w20.07 27-28; jv 331-332

kesaksian hasil pengaruh hipnotis ditolak: rs 304

mengajarkan rancangan hasil kecerdasan di sekolah dianggap tidak konstitusional (Pennsylvania): g 9/06 30

menjauhi yang dikeluarkan atau mengucilkan diri: w88_s-47 27, 30-31

peraturan yang membatasi pekerjaan kesaksian: jv 683-687, 697-698

Rutherford dan rekan-rekan (1918/1919): w19.10 3; w18.10 4-5; w16.11 29-30; kr 23-24; w08 15/9 8; w00 1/10 26-27; jv 69-70, 650-654; w89 1/4 9; re 39-40, 167-169; w87_s-37 17

salut kepada bendera: kr 154

survei tentang vonis penjara: w89 1/3 20

transfusi darah: w20.07 28; yb05 16; yb03 20-21; yb02 16-17; g98 22/8 11; w97 1/8 32; yb97 14; g94 8/5 20-21, 23-24; yb91 58-59; hb 30

video Menggunakan Hukum untuk Membela Kabar Baik: lff pelajaran 21

Argentina:

Mahkamah Agung membela hak anak Saksi Yehuwa untuk mendapatkan pendidikan (1979): kr 154-155; yb01 185

Mahkamah Agung membela hak Saksi Yehuwa untuk menolak transfusi darah (2012): kr 161-162; yb14 33-34

menteri kehakiman membebaskan Saksi Yehuwa yang dipenjarakan karena kenetralan (2007): yb08 18

pengadilan banding membela hak orang tua Saksi Yehuwa untuk mengajar anak hal-hal rohani (2016): yb17 30

Armenia:

hukuman lebih keras bagi yang menolak wajib militer karena hati nurani (2003): yb04 18

Mahkamah Eropa untuk Hak Asasi Manusia atas kasus wajib militer (2011): kr 152-153; yb14 30; yb13 37-38; g 10/13 3; w12 15/8 17; w12 1/11 29-31; yb12 34-35; yb11 21-22; yb10 17; yb08 18-19

Mahkamah Kasasi menyatakan penatua tidak bersalah (2002): w03 1/4 11-14; yb03 16-17

persidangan Saksi Yehuwa karena menolak dinas alternatif yang tidak berterima dihentikan (2006): yb08 18

Australia:

persekongkolan untuk melarang Saksi Yehuwa digagalkan (1943): jv 658; re 92

Austria:

Mahkamah Eropa untuk Hak Asasi Manusia membela pengesahan Saksi Yehuwa sebagai agama (2005, 2008, 2009): yb10 16; yb09 26; yb06 14

Mahkamah Eropa untuk Hak Asasi Manusia membela Saksi Yehuwa dalam kasus hak asuh (perwalian) anak (1993, 1996): yb97 15; g96 8/3 21

Azerbaijan:

kasus Saudari Zakharchenko dan Jabrayilova (2015- ): yb17 31-32

Mahkamah Eropa untuk Hak Asasi Manusia diminta untuk membela kebebasan beribadah: yb15 37; yb14 33; yb13 38-39; yb09 26-27

Mahkamah Eropa untuk Hak Asasi Manusia diminta untuk memutuskan masalah lektur (2010): yb11 22

Belanda:

gugatan bahwa lektur Saksi Yehuwa menghina pastor dibatalkan (1939): jv 682

Mahkamah Agung menganulir pembatasan yang terlalu mengekang untuk membagikan bahan tercetak (1953): kr 146

Mahkamah Arbitrase Tetap: dp 259

Belgia:

pengadilan membela hak anak berumur 11 tahun untuk menjadi Saksi Yehuwa: yb97 15

Bulgaria:

Mahkamah Eropa untuk Hak Asasi Manusia membela utusan injil yang diusir (2003-2004): yb05 10; yb04 18

Cekoslovakia:

Saksi Yehuwa diadili secara diam-diam (1953): yb00 182

Cheska, Republik:

orang yang menolak wajib militer karena hati nurani tidak boleh diadili dua kali (1999): yb00 221-222

Denmark:

hak asuh (perwalian) anak: kr 165-166

penyebaran lektur oleh Saksi Yehuwa: kr 140; jv 494-495; yb93 94-95, 121-122

Ekuador:

Mahkamah Konstitusi mendengar kasus kebebasan beribadah di komunitas penduduk asli: hdu artikel 12

El Salvador:

Mahkamah Agung membela hak Saksi Yehuwa untuk mendapat pengobatan (1998): g99 22/5 29

Eritrea:

Saksi Yehuwa ditangkap di acara Peringatan pada 2014 (2016): yb17 32

Eropa: w24.06 16-17

Filipina:

salut bendera dan lagu kebangsaan tidak wajib (1993): kr 155-156; yb03 234-235; w98 1/12 22; yb94 58

salut bendera wajib (1959): yb03 233-234

Georgia, Republik:

Mahkamah Agung membatalkan pendaftaran resmi Saksi Yehuwa (2001): yb02 14; g02 22/1 21-23

persidangan para penganiaya (2001-2003): yb04 19; yb03 17

temuan Mahkamah Eropa untuk Hak Asasi Manusia memberatkan pemerintah dalam hal penganiayaan Saksi (2001/2002, 2004, 2007): w08 1/3 11; yb08 16-17; g 2/08 29; yb06 15; yb05 14; yb03 17-18; yb02 14

upaya untuk membatalkan pendaftaran resmi Saksi Yehuwa (2000): yb01 21-22

India:

anak Saksi Yehuwa tidak wajib menyanyikan lagu kebangsaan (1986): w88_s-45 15-16; re 43

Indonesia:

pemimpin agama Katolik menuntut Saksi Yehuwa dengan tuduhan mengejek, memfitnah, dan menghasut (1933): yb16 97

Israel:

pengadilan yang membela hak Saksi Yehuwa menggunakan balai untuk kebaktian (2007): yb08 19-20

Israel (zaman dulu): it-1 1176-1177; it-2 387-389, 525

bukti: it-1 1177

kesaksian palsu: it-1 767

mahkamah agung: it-1 1037

pengadilan setempat: w06 15/2 31

pengadilan tidak boleh bersikap berat sebelah: it-2 1031

Perjanjian Taurat: it-1 979-980, 1176-1177; it-2 356, 387-388

prosedur: w11 1/4 20; it-1 1176

Sanhedrin: bt 39; w06 15/2 31; it-1 1037; it-2 388-389; w89 15/7 24-25

sinagoga: it-2 356-357, 389, 829-830

tuduhan: it-2 1082

Italia:

ganti rugi untuk dampak produk darah yang terinfeksi: g99 8/9 28

imam dan pengacara bersalah karena merusak nama baik Saksi Yehuwa (1997): w98 15/8 31

pengadilan membela persetujuan yang terinformasi untuk transfusi darah: w96 15/11 24

surat perintah penangkapan petugas bank Vatikan dibatalkan: re 264

Jepang:

ganti rugi untuk Saksi Yehuwa yang disekap agar mau mengubah agamanya (2001): yb02 15

Mahkamah Agung melarang pemaksaan transfusi darah (2000): kr 161-162; g00 22/9 28

pembebasan siswa dari latihan kendo didukung (1994, 1996): g00 22/4 24; w98 1/12 22; yb98 137-138; yb97 13-14; w96 1/11 19-21; g96 22/5 30; g96 8/9 28; g95 8/10 10-14

Pengadilan Tinggi beri ganti rugi untuk pemaksaan transfusi darah (1998): w98 1/12 22; w98 15/12 26-29; g98 22/8 11

Jerman (yang Dipersatukan):

kemenangan Saksi Yehuwa atas status hukum publik (2015): yb17 32-33

kemenangan Saksi Yehuwa dalam hak asuh anak (1996): yb97 15

kemenangan Saksi Yehuwa dalam status sebagai badan hukum publik (1997-2001, 2004-2006): yb07 24; yb06 13, 15-16; g 8/06 19; yb05 14; yb02 14-15; w01 15/8 8

mantan hakim meminta maaf kepada Saksi Yehuwa: w96 1/7 32

pelacuran dianggap bukan perbuatan cabul: g01 8/8 28

pengadilan membatalkan peraturan untuk memasang salib di seluruh kelas: g96 22/3 29

pornografi anak di Internet adalah kejahatan: g02 22/2 29

Jerman, Republik Federal (Barat):

Pengadilan Internasional Nuremberg mengutip kewajiban yang mengungguli ketaatan kepada Negara: w90 1/11 25

Kanada:

anak muda yang menolak transfusi darah: kr 162-164; g94 8/5 12-17, 21-23

Balai Kebaktian (Surrey, British Columbia): jv 331

Donald vs Hamilton Board of Education: jv 688

kunjungan Saksi Yehuwa dikukuhkan sebagai pelayanan kepada masyarakat (2001): w03 1/12 30-31

makar (1950, Aimé Boucher v. His Majesty The King): kr 138-139; w00 1/2 27; g00 22/4 21-22; jv 689-690

Palang Merah bertanggung jawab atas infeksi HIV yang terbawa oleh darah: g98 22/9 31

pelayanan dari rumah ke rumah tidak dibatasi (2001, 2003): g04 8/7 24-25; yb02 13-14

penyiaran lektur (1953, Laurier Saumur v. The City of Quebec): kr 146-147; w00 1/2 27; g00 22/4 22; jv 690

Quebec: kr 138-139; g00 22/4 20-21; jv 498, 680-682, 690

Kazakstan:

kemenangan Saksi Yehuwa (2008): yb10 20

pengadilan melarang publikasi Saksi Yehuwa (2013): yb14 32

Kirgistan:

kemenangan atas tuduhan penipuan terhadap dua wanita Saksi Yehuwa (2013-2016): yb17 33-34

kemenangan atas tuduhan Saksi Yehuwa mengadakan pertemuan yang ilegal (2015-2016): yb17 34-35

Mahkamah Agung membela hak untuk menolak dinas militer karena alasan hati nurani: yb15 33-34

pengadilan menghukum penduduk setempat yang menghancurkan Balai Kerajaan (2013): yb14 34

Kongo, Republik Demokratik (Zaire):

larangan atas Saksi Yehuwa tidak sah (1993): kr 143-145; yb04 236-237; yb94 61

Korea, Republik (Selatan):

Mahkamah Konstitusi mendengar argumen para pria yang menolak dinas militer karena alasan hati nurani (2015): yb17 37-38

Mahkamah Konstitusi menolak pengecualian dari dinas militer (2002, 2004, 2011): yb16 32-33; yb12 37; yb05 15-16; yb03 18-19

naik banding untuk masalah kenetralan: yb08 17-18

Panitia Hak Asasi PBB membela kenetralan Saksi Yehuwa (2006, 2012): w13 15/8 30; yb13 41; yb12 37; yb09 24; yb08 17-18

Kosta Rika:

undang-undang tentang sabuk pengaman dibatalkan: g98 8/7 29

Mahkamah Agung Amerika Serikat:

Amerika Serikat adalah bangsa Kristen: jv 684

hak orang tua (1979, Parham vs J.R.): hb 21

hukum setempat tunduk kepada Amandemen pertama (1940, ­Cantwell v. Connecticut): kr 136-138; g03 8/1 5; jv 684

jumlah kasus Saksi Yehuwa: w01 1/6 19; jv 498-499, 679, 687-688, 699

kota milik perusahaan (1946, Marsh vs Alabama): g98 22/4 23-24

membunyikan bel rumah tidak melanggar hukum (1943, Martin vs City of Struthers): re 92

pengabaran dari rumah ke rumah (2002, Watchtower vs Village of Stratton): lff pelajaran 21; kr 147; yb05 16; yb04 17-18; yb03 13, 19-20; g03 8/1 3-11; g03 8/9 30

pengabaran Saksi Yehuwa tidak bersifat subversif (1943, Taylor vs State of Mississippi): jv 688; re 92

pengaruh kasus-kasus Saksi Yehuwa: jv 699

penyiaran lektur (1938, Lovell vs City of Griffin): bt 200; jv 684

penyiaran lektur (1942, Jones vs City of Opelika): jv 685-687

penyiaran lektur (1943, Murdock vs Commonwealth of Pennsylvania): kr 140-142; w04 15/3 12; g03 8/1 9-10; w98 1/12 20; jv 349, 687-688; re 92

salut bendera (1940, Minersville School District vs Gobitis): kr 154; jv 670, 684-685, 687; g88_No25 25

salut bendera (1943, West Virginia State Board of Education vs Barnette): kr 154; jv 197, 686-688; re 92; g88_No25 25-26

wajib militer (1955, Sicurella vs United States): kr 151-152

wewenang orang tua dibatasi (1944): km 9/92 4

Makedonia:

mahkamah agung mengizinkan untuk mengimpor lektur Saksi Yehuwa sebanyak yang diinginkan: yb09 220

Meksiko:

hak anak untuk menerima pendidikan: yb95 234-235

Mahkamah Agung membela kebebasan beribadah di komunitas penduduk asli: hdu artikel 12

salut bendera: yb95 234-236

Moldova:

kemenangan Saksi Yehuwa: yb10 19-20

Namibia:

pengadilan membela ibu Saksi Yehuwa untuk menolak transfusi darah (2015): yb16 36-37

Nigeria:

Saksi Yehuwa tidak berkewajiban untuk ikut dalam perkumpulan setempat (1991, 2014): yb15 34-35; w92 15/12 19-20

Nikaragua:

Mahkamah Agung membela kebebasan beribadah dan berbicara (1953): kr 142-143; yb03 75

Norwegia:

hak asuh anak: yb97 15

Paraguay:

anak sekolah Saksi Yehuwa dan lagu kebangsaan (1984-1987): yb98 240-241

Pengadilan Banding Amerika Serikat:

pengadilan membela hak untuk menaati 2 Yohanes 9-11: w88_s-47 30-31

pengadilan membela orang tua Saksi Yehuwa yang tidak mendapat hak asuh untuk mengajarkan agama kepada anaknya (2014): yb16 36

Peru:

pengadilan membela hak Saksi Yehuwa untuk mendapat pembebasan pajak atas lektur (2003): yb05 14-15

Polandia:

Saksi Yehuwa pengemban tanggung jawab dihukum (1951, 1955): yb94 227-229

selama pelarangan (1950-1989): w05 1/8 19

Portugal:

Saksi Yehuwa dituduh mengadakan pertemuan yang ilegal (1966): w17.02 16

Prancis:

anggota keluarga Betel dibebaskan dari pajak (2007): yb08 15

hak asuh anak: yb05 10-11; g04 22/11 12; g98 22/11 20

izin memeriksa dokumen yang digunakan untuk mencap Saksi Yehuwa sebagai kultus: g 7/06 29

Lyon diperintahkan memberikan balai kota untuk Peringatan (2007): yb08 15

mantan wakil Majelis Nasional dinyatakan bersalah karena memfitnah Saksi Yehuwa (2007): yb08 15-16

masalah pemajakan atas Saksi Yehuwa (1998-2012): kr 160; yb14 35; w13 15/8 30; yb13 34-35; w12 15/8 16-17; yb12 39-40; w11 15/8 20; yb10 24; yb09 27; yb08 16; yb07 24; yb06 15; yb01 22-23

Puerto Riko:

kompleks perumahan yang tertutup bagi Saksi Yehuwa (2004): yb05 15

transfusi darah: yb11 26; w02 1/4 27; yb97 14; w96 15/1 30

Romawi, Kerajaan:

menggunakan batu-batu untuk keputusan akhir: it-1 344; re 46

tuduhan: it-2 1082-1083

Yudea: w16.10 31

Rumania:

kasus Saksi Yehuwa (1933-1939): bt 186; yb04 86-87; jv 679-680

Mahkamah Agung membela hak Saksi Yehuwa untuk mengabar dan membagikan bacaan (1935): kr 146

Mahkamah Agung membela Saksi Yehuwa untuk diakui secara hukum (2001): yb02 16

pengadilan banding membela Saksi Yehuwa untuk diakui secara hukum (2003): yb05 15

Rusia:

dewan kehakiman membela Saksi Yehuwa melalui surat kabar (1998): w98 1/12 17-18; g98 22/11 26-27

gangguan pada Peringatan di Moskwa (2006): yb08 250; yb07 27, 30

Mahkamah Agung membatalkan keputusan untuk membubarkan sidang di Kota Tyumen (2015-2016): yb17 36

Mahkamah Agung menyatakan situs web jw.org sebagai ”ekstremis” (2014): yb16 38

Mahkamah Eropa untuk Hak Asasi Manusia diminta untuk meninjau kembali dakwaan berulang terhadap Saksi Yehuwa: yb09 27-28

Mahkamah Eropa untuk Hak Asasi Manusia membela hak Saksi Yehuwa untuk merahasiakan catatan medis pribadi (2013): yb14 35

Mahkamah Eropa untuk Hak Asasi Manusia membela Saksi Yehuwa dalam kasus gangguan atas perhimpunan (2004, 2007): yb13 40; yb08 250; w07 15/5 31; yb06 16

Mahkamah Eropa untuk Hak Asasi Manusia memutuskan larangan Moskwa atas Saksi Yehuwa tidak sah (2010): kr 159; yb13 40; w12 15/12 22; yb12 40-41; w11 15/7 8-9; w11 15/8 20; yb11 27-30; yb08 255

Mahkamah Konstitusi membela hak Saksi Yehuwa untuk mengadakan pertemuan ibadah (2012): yb14 35

naik banding ke Mahkamah Eropa untuk Hak Asasi Manusia dalam 13 kasus (2011): yb12 43

Pengadilan Konstitusi membela keabsahan sidang jemaat (2000): yb01 22

pengadilan regional membela situs web jw.org (2014): yb15 35-36

Saksi Yehuwa dianggap sebagai ”ekstremis” (2009-2010): w12 15/10 32; yb12 41-42; w11 1/5 18-19; yb11 26-27

Saksi Yehuwa dituduh sebagai kriminal: w23.04 19

upaya melarang Saksi di Moskwa (1995-2004): kr 158; w11 15/7 4-7; yb09 27; yb08 251, 255; yb06 16; yb05 4, 17-18; yb04 19; yb03 13, 18; yb02 16; yb01 22; g01 22/4 14-15; g01 22/8 29; g01 22/12 15-16; yb00 27-30

Rwanda:

anak-anak Saksi Yehuwa dibebaskan dari tuduhan tidak menghormati lagu kebangsaan (2014): yb16 34

Saksi Yehuwa dihukum (1986): yb92 193-194

Serbia:

Mahkamah Agung membela hak Saksi Yehuwa untuk menyiarkan lektur Alkitab (1983): kr 147

Singapura:

Saksi Yehuwa dinyatakan bersalah karena berhimpun dan memiliki lektur (1995-1996): g00 22/4 24

Saksi Yehuwa dinyatakan bersalah karena masalah kenetralan: g97 8/6 23-25; w95 1/10 29-30

Saksi Yehuwa menggugat pelarangan tahun 1972 (1994): g97 8/6 23

Siprus:

gerombolan yang menyerang Saksi Yehuwa dinyatakan bersalah: yb95 88-89

kemenangan Saksi Yehuwa atas pembangunan kantor cabang: yb95 109

Spanyol:

ibu Saksi Yehuwa memperoleh kembali haknya dalam perwalian (hak asuh) anak (2008): g 7/10 14

Swaziland:

Saksi Yehuwa tetap teguh berkenaan dengan kebiasaan berkabung: yb07 171; w98 15/7 22

Swedia:

permohonan Saksi Yehuwa untuk mendapatkan manfaat ekonomi sebagai organisasi keagamaan (2012- ): yb16 40-41

Swiss:

pengadilan membela Saksi Yehuwa untuk melakukan kesaksian di tempat umum: yb16 37

pengadilan menyatakan Saksi Yehuwa tidak mengganggu kedamaian antar-umat beragama (1927): kr 146

Tanzania:

anak-anak Saksi Yehuwa tidak diwajibkan untuk menyanyikan lagu kebangsaan (2013): yb14 31-32

Saksi Yehuwa selama 1970-an dan 1980-an: yb92 146-148

Turkiye:

Istanbul Sisli Peace Court mengizinkan Saksi Yehuwa untuk menyebarkan lektur (2006): yb08 22

kemenangan Saksi Yehuwa di Mahkamah Agung Banding (1985/1986): kr 147

Mahkamah Eropa untuk Hak Asasi Manusia membela kenetralan Saksi Yehuwa (2011, 2014): yb15 36; yb13 36-37; yb10 23; yb07 26

Saksi Yehuwa naik banding atas penolakan kasus Balai Kerajaan yang disegel (2009): yb11 31

Turkmenistan:

ayah Saksi Yehuwa dihukum karena melakukan kegiatan keagamaan yang ”ilegal” (2015): yb17 38

Uganda:

Mahkamah Agung memutuskan anggota keluarga Betel bukan karyawan (2009): yb10 17

Ukraina:

mahkamah agung membebaskan lektur Saksi Yehuwa dari tuduhan (1965): yb02 219

Pengadilan Tinggi untuk Kasus Pidana dan Perdata membela hak Saksi Yehuwa untuk menolak dinas militer karena alasan hati nurani (2015): yb16 33-34

Uzbekistan:

Saksi Yehuwa dinyatakan bersalah karena mengajarkan agama (2007): yb08 16

tuduhan terhadap Saksi Yehuwa dibatalkan (2003): yb04 20

Yunani:

Dewan Negara membela hak Saksi Yehuwa untuk memiliki tempat ibadah sendiri (2012): kr 159-160; w13 15/8 30

Dewan Negara membela orang yang menolak dinas militer karena alasan hati nurani (2008, 2010): yb11 24-25; yb09 22-23

kasus Saksi Yehuwa: kr 159-160; jv 680, 695

kemenangan Saksi atas proselitisme (1995): w97 1/2 32; w95 15/12 32

kemenangan Saksi Yehuwa atas tuduhan proselitisme (1993): w93 1/9 28-29

Mahkamah Eropa untuk Hak Asasi Manusia membela hak Saksi Yehuwa di Yunani (2000): kr 152; yb02 15

Mahkamah Eropa untuk Hak Asasi Manusia membela Saksi Yehuwa di Yunani (1993): bt 200; kr 147; w98 1/12 20-21; g96 8/3 21; yb94 67-68, 110; w93 1/9 27-31

Mahkamah Eropa untuk Hak Asasi Manusia membela Saksi Yehuwa di Yunani (1996): kr 159; g97 22/3 14-16

Mahkamah Eropa untuk Hak Asasi Manusia membela Saksi Yehuwa di Yunani (1997): g98 8/1 19-23

menolak status hukum Saksi Yehuwa (Kreta): g86_No18 29

rohaniwan Saksi Yehuwa yang diakui dikecualikan dari dinas militer: yb94 108

Saksi Yehuwa adalah ’agama yang diakui’ (1959): kr 159-160; yb94 107

Saksi Yehuwa bukan Zionis (1976): yb94 107

sumbangan untuk gereja tidak diwajibkan: yb94 107

    Publikasi Menara Pengawal Bahasa Indonesia (1971-2025)
    Log Out
    Log In
    • Indonesia
    • Bagikan
    • Pengaturan
    • Copyright © 2025 Watch Tower Bible and Tract Society of Pennsylvania
    • Syarat Penggunaan
    • Kebijakan Privasi
    • Pengaturan Privasi
    • JW.ORG
    • Log In
    Bagikan